AYOJAKARTA.COM - Sosok Ferdy Sambo hingga kini masih menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.
Hari ini, Selasa (24/1/2023) Ferdy Sambo membacakan pledoi atau pembelaan untuk tuntutan dari jaksa.
Ferdy Sambo sudah mendapatkan tuntutan dari jaksa berupa hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Dilanda Gelisah? Baca Doa Penenang Hati dari Ustadz Adi Hidayat Ini Niscaya akan Merasa Tenang
Setelah pembacaan tuntutan dari jaksa, terdakwa bisa mengajukan pledoi atau sidang pembelaan.
Ia membacakan sendiri pembelaan di depan hakim yang akan memberikan vonis padanya.
"Majelis hakim yang mulia, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum yang terhormat," ucap Ferdy Sambo
"Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul 'Pembelaan yang sia-sia'," tambahnya dikutip AyoJakarta.com.
Baca Juga: Waspada! Terjadi 8 Kali Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kini Statusnya Siaga Level III
Ia mengungkapkan pembacaan pembelaan ini bisa disebut sia-sia karena ia mengalami banyak hinaan.
Bukan hanya pada dirinya, melainkan juga pada keluarga yang tak bersalah.
Bahkan Ferdy Sambo menyebut hinaan dan cacian ini sudah dirasakan sejak pemeriksaan hingga persidangan.
"Karena di tengah hinaan, caci maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak," ucapnya menambahkan.
"Terhadap saya dan keluarga dalam menjalani pemeriksaan dan persidangan kali ini," tambahnya.
Sehingga saat membacakan pembelaan ini lewat sidang pledoi, Ferdy Sambo mengaku putus asa.
Ia juga menegaskan perasaan frustasi menghadapi tuntutan seumur hidup yang ditetapkan jaksa.
"Acap kali membawa saya dalam keputusasaan dan rasa frustasi," katanya menandaskan.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 4 Amalan yang Dianjurkan Dilakukan Saat Isra Miraj
Usai sidang pledoi dan pembacaan pembelaan ini, Ferdy Sambo akan mendapatkan vonis hukuman dari hakim.***

Share this article
Selasa (24/1/2023) Ferdy Sambo membacakan pledoi atau pembelaan untuk tuntutan dari jaksa. Ferdy Sambo ungkapkan isi hatinya saat pledoi