Viral! Video Hakim Diduga Acungkan Jempol Kepada Ronny Talapessy Saat Bacakan Pledoi Eliezer, Apa Maksudnya?

- Kamis, 26 Januari 2023 | 16:37 WIB
Viral! Video Hakim Diduga Acungkan Jempol Kepada Ronny Talapessy Saat Bacakan Pledoi Eliezer, Apa Maksudnya?
Viral! Video Hakim Diduga Acungkan Jempol Kepada Ronny Talapessy Saat Bacakan Pledoi Eliezer, Apa Maksudnya?

AYOJAKARTA.COM--Beredar di media sosial momen yang menyebutkan jika hakim memberikan jempol atas pledoi yang disampaikan oleh pengacara Ronny Talapessy.

Seperti yang diketahui Ronny Talapessy adalah tim Penasehat Hukum atau tepatnya pengacara terdakwa Richard Eliezer.

Pada Rabu (25/1/23) kemarin, Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi.

Namun tidak hanya Richard Eliezer, tim Penasehat Hukumnya melalui Ronny Talapessy juga turut membacakan pledoi guna membela kliennya tersebut.

Baca Juga: Permintaan Maaf Richard Eliezer pada Kekasih, Ikhlas dan Tak Mau Egois: Saya Ikhlas Apapun Keputusanmu

Nota pembelaan tersebut disampaikan oleh Richard Eliezer beserta timnya usai jaksa memberikan tuntutan pidana 12 tahun.

Namun ada momen yang cukup mencuri perhatian publik saat Ronny Talapessy menyampaikan pledoi untuk terdakwa Richard Eliezer dalam sidang kemarin.

Dikutip AyoJakarta.com momen tersebut salah satunya diunggah oleh akun Tiktok @support_icad pada (26/1/23).

Baca Juga: Terungkap! Sempat Dituduh Sebagai LGBT, Ferdy Sambo Akhirnya Buka Suara di Hadapan Majelis Hakim

Dalam video viral yang diunggah oleh akun Tiktok tersebut awalnya memperlihatkan momen saat Ronny Talapessy menyampaikan dengan lantang dan tegas pledoi atas terdakwa Richard Eliezer seperti berikut.

"Palu yang mulia Majelis hakim akan menorehkan sejarah penegakkan hukum yang berpihak pada rasa keadilan, yang pada akhirnya kami mohon putusan dengan hal-hal sebagai berikut, mengadili satu menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak dapat dipidana karena terdapat alasan penghapus pidana,” ujar Ronny Talapessy.

Baca Juga: Tragis! Kebanggaan dan Pengabdian Richard Eliezer Disia-siakan Ferdy Sambo, Gara-gara Hal Ini!

Selanjutnya, “Dua menyatakan terdakwa lepas dari segala tuntutan. Tiga memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera putusan ini diucapkan. Empat memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya . Kelima menetapkan barang bukti berupa satu KTP atas nama terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, kedua satu unit telepon seluler merk Redmi warna hitam agar dikembalikan kepada terdakwa. Mohon putusan yang seadil-adilnya.”tegas Ronny.

Namun yang cukup mencuri perhatian publik adalah sikap hakim yang kepada Ronny Talapessy saat menyampaikan pledoi untuk Richard Eliezer.

Halaman:

Editor: Kiki Dian Sunarwati

Sumber: TikTok @support_icad

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X