AYOJAKARTA.COM - Mahfud MD selaku Menko Polhukam turut menyoroti kasus Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Yosua.
Beberapa waktu lalu, Mahfud MD menyampaikan desas desus yang membuat publik geger.
Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya mendengar adanya gerakan bawah tanah untuk mempengaruhi hukuman Ferdy Sambo.
Baca Juga: Gerakan Bawah Tanah Pengaruhi Vonis Ferdy Sambo? Rasamala Aritonang Tantang Mahfud MD Sebut Nama
Namun pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengaku tidak paham apa yang dimaksud oleh Mahfuf MD tersebut.
Rasamala Aritonang mengatakan bahwa dalam mendampingi proses hukum, dirinya berharap agar proses dapat dilaksanakan secara akuntabel.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv pada Jumat, 27 Januari 2023 berikut ulasannya.
Rasamala Aritonang meminta kepada Menko Polhukam sekiranya dapat menyebutkan nama orang yang temasuk ke dalam gerakan bawah tanah tersebut.
Ia mengatakan agar tidak berbelit-belit dan tidak berhalusinasi maka lebih baik dibongkar siapa orangnya.
“Saya tidak tahu apa yang dimaksud sama pak Mahfud yah, tapi poin saya begini ini kan proses kita sedang berjalan adalah proses hukum, dasar kita adalah hukum,” kata Rasamala.
“Jadi supaya kita tidak terlalu berbelit-belit jika kita nggak kelihatan kaya dukun gitu berhalusinasi jadi sebut saja siapa orangnya dibuka dilaporkan diproses,” pungkasnya.
Menurutnya jika tujuan adanya isu tersebut untuk menghambat persidangan, hal itu dapat membahayakan proses persidangan.
“Kalau memang tujuannya adalah untuk mempengaruhi dan menghambat pemeriksaan ini, itu justru membahayakan proses yang sedang berjalan,” ujarnya.
“Kita ini kerja dari pagi sampe sore sampe malam, bawa bukti kita berdebat di pengadilan,” tambahnya.
Rasamala kembali menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal adanya gerakan bawah tanah.
Untuk itu, ia meminta agar Menko Polhukam dapat menyebutkan nama yang bersangkutan dan melaporkannya ke pihak terkait.
“Makanya tadi saya sampaikan kalau memang ada ya sebut saja namanya nggak perlu pakai simbol-simbol, pakai kode-kode langsung saja disebut siapa namanya kemudian diproses, mungkin dilaporkan kepada yang punya otoritas yang berwenang untuk proses itu,” ujarnya.***

Share this article
Ngaku tak paham dengan apa yang disampaikan Mahfud MD, Rasamala Aritonang minta Menko Polhukam sebut dan melaporkan isu gerakan bawah tanah.