Rasamala Aritonang Minta Mahfud MD Sebut Nama dan Lapor Soal Isu Gerakan Bawah Tanah: Agar Kita Nggak Kayak...

- Jumat, 27 Januari 2023 | 14:37 WIB
Rasamala Aritonang Minta Mahfud MD Sebut Nama dan Lapor Soal Isu Gerakan Bawah Tanah: Agar Kita Nggak Kayak... (Youtube @KOMPASTV)
Rasamala Aritonang Minta Mahfud MD Sebut Nama dan Lapor Soal Isu Gerakan Bawah Tanah: Agar Kita Nggak Kayak... (Youtube @KOMPASTV)

AYOJAKARTA.COMMahfud MD selaku Menko Polhukam turut menyoroti kasus Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Yosua.

Beberapa waktu lalu, Mahfud MD menyampaikan desas desus yang membuat publik geger.

Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya mendengar adanya gerakan bawah tanah untuk mempengaruhi hukuman Ferdy Sambo.

Baca Juga: Gerakan Bawah Tanah Pengaruhi Vonis Ferdy Sambo? Rasamala Aritonang Tantang Mahfud MD Sebut Nama

Namun pengacara Ferdy SamboRasamala Aritonang mengaku tidak paham apa yang dimaksud oleh Mahfuf MD tersebut.

Rasamala Aritonang mengatakan bahwa dalam mendampingi proses hukum, dirinya berharap agar proses dapat dilaksanakan secara akuntabel.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv pada Jumat, 27 Januari 2023 berikut ulasannya.

Baca Juga: Panas! Kuasa Hukum Ferdy Sambo Tantang Mahfud MD tentang Gerakan Bawah Tanah: Sebut Siapa Orangnya, Buka!

Rasamala Aritonang meminta kepada Menko Polhukam sekiranya dapat menyebutkan nama orang yang temasuk ke dalam gerakan bawah tanah tersebut.

Ia mengatakan agar tidak berbelit-belit dan tidak berhalusinasi maka lebih baik dibongkar siapa orangnya. 

“Saya tidak tahu apa yang dimaksud sama pak Mahfud yah, tapi poin saya begini ini kan proses kita sedang berjalan adalah proses hukum, dasar kita adalah hukum,” kata Rasamala.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Surat Balasan Mahfud MD untuk Richard Eliezer, Isinya Bikin Terenyuh Ungkap Doa dan Dukungan

“Jadi supaya kita tidak terlalu berbelit-belit jika kita nggak kelihatan kaya dukun gitu berhalusinasi jadi sebut saja siapa orangnya dibuka dilaporkan diproses,” pungkasnya.

Menurutnya jika tujuan adanya isu tersebut untuk menghambat persidangan, hal itu dapat membahayakan proses persidangan.

Halaman:

Editor: Desi Kris

Sumber: YouTube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X