AYOJAKARTA.COM--Kasus penabrakan terhadap mahasiswa UI hingga tewas yang dilakukan oleh pensiunan Polisi memicu kontroversi banyak pihak.
Hal itu dikarenakan korban yang telah meninggal tersebut justru ditetapkan jadi tersangka oleh kepolisian.
Polisi telah menutup kasus ini, namun pihak keluarga berencana mengajukan tuntutan melalui jalur hukum.
Diketahui,telah terjadi kecelakaan antara pemotor dengan pengendara roda empat yang terjadi di daera Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.
Kecelakaan tersebut memakan korban seorang mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah yang mengendarai motor. Sedangkan penabrak adalah seorang pensiunan Polisi.
Dikatakan menurut Republika.co.id pada (28/1/2023) dalam artikel Ini Kejanggalan Kasus Penabrakan Mahasiswa UI Versi Keluarga,korban bernama Hasya tersebut sedang menghindari genangan air.
Seketika dari arah belakang muncul pengendara roda empat menabrak korban hingga terlindas dan meninggal di tempat.
Setelah kecelakaan ini diproses oleh kepolisian, akhirnya pengendara motor tersebut yang bernama Hasya ditetapkan sebagai tersangka.
Kepolisian menetapkan Hasya, korban yang tewas tersebut sebagai tersangka dikarenakan tidak bisa mengendalikan motornya.
Hal ini membuat pihak keluarga geram dan merasa tidak percaya, kenapa korban yang meninggal malah dijadikan tersangka.
Kuasa hukum dari almarhum Muhammad Hasya Atallah, Gita Paulina mengungkapkan bahwa ada kelalaian dari petugas dalam kejadian itu.
Baca Juga: Waspada! Viral Penipuan Berkedok Sebar Undangan Lewat WA, Uang di Mbanking Langsung Ludes
Artikel Terkait
Penulis Novel Terkenal Era Tahun 2000-an
Cari Sensasi! Farhat Abbas Sebut Bharada E Tak bisa Lepas dari Hukuman Berat: Kejujuran Bukan Alasan…
Alasan Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi Ferdy Sambo, Mulai dari Kesiapan Perencanaan Pembunuhan Hingga Bohong
Heboh! Sebuah Hasil Penelitian Ungkap Jika Saat Ini Inti Bumi Berputar Ke Arah Sebaliknya, Simak Penjelasannya
Lengkap Nih, Tanggapan Jaksa atas Pleidoi Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal: Gak Kuat!
Ngeri! Selain Indosurya Masih Ada Empat Penggelapan Dana Terbesar di Indonesia, Apa Saja?
Tak Gentar! Mahfud MD Lawan Bigadir Jenderal yang Ingin Pengaruhi Vonis Hukum Ferdy Sambo, Kerahkan Pihak Ini
Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo Disinggung Pakar Hukum Pidana, Diyakini Sudah Dimulai Sejak Awal Kasus
Feeling Mahfud MD Hukuman Richard Eliezer Bakal Ringan, Tapi Minta Bharada E Tetap Jantan Terima Vonis Hakim
Galau Tentang Mahar dan Rumah Tangga? Mbah Moen Beri Anjuran Ini Agar Lancarkan Rezeki