Pro Kontra Tuntutan Hukuman 8 Tahun PC, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Ketut Sumedana: Mereka Masuk Kluster Kedua

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana beberkan alasan  tuntutan 8 tahun terhadap Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana beberkan alasan tuntutan 8 tahun terhadap Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal

AYOJAKARTA.COM-- Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan hukuman kepada para terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Namun, ternyata banyak pro dan kontra muncul di masyarakat terkait keputusan JPU tersebut. Terutama menyangkut hukuman terhadap Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Diketahui, ketiga terdakwa itu mendapatkan tuntutan hukuman 8 tahun penjara. Hukuman ini lebih ringan dari Richard Eliezer yang menyandang justice collaborator dan selama persidangan telah jujur dan membongkar kasus tersebut.

Baca Juga: Geger! Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Manajemen Ular, Siasat Lobi yang Ngeri dari Terdakwa: Saya Ada Rekamannya

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung yakni Ketut Sumedana membeberkan alasan di balik tuntutan tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Seperti diketahui ketiga terdakwa dituntut pidana delapan tahun oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sontak, putusan jaksa menuntut ketiga terdakwa tersebut dengan pidana 8 tahun membuat publik geger.

Sementara diketahui, terdakwa Richard Eliezer justru dituntut dengan hukuman lebih berat yakni pidana 12 tahun.

Atas hal tersebut, Kejagung RI kemudian buka suara menanggapi polemik yang muncul terkait tuntutan pidana delapan tahun untuk Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Baca Juga: Ronny Talapessy Beberkan 3 Poin Penting Richard Eliezer Layak untuk Dibebaskan, Apa Saja?

Dikutip AyoJakarta.com dari Tiktok Metro TV pada Sabtu (28/1/2023), Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana menjelaskan tuntutan bagi terdakwa mengacu berdasarkan kluster tindak pidana masing-masing. 

Dalam kasus ini, Ketut Sumedana menyebut terdakwa Putri Candrawathi, Ricky Rizal serta Kuat Maruf termasuk dalam kluster kedua.

Terdakwa yang termasuk dalam kluster kedua artinya tidak terlibat secara langsung sebagai penyebab kematian seseorang dalam kasus ini Brigadir J.

“Tiga orang ini kenapa mendapatkan tuntutan yang sama menurut penilaian kami Penuntut Umum ya kan begitu ya,” ujar Ketut Sumedana.

“Karena mereka tiga orang ini adalah di rumpun kluster yang kedua. Jadi orang-orang yang tidak secara langsung menyebabkan kematian orang, iya kan, tidak menghilangkan nyawa orang lain,” imbuhnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Mainkan Sejumlah Modus Bebas dari Hukuman, Ahli Hukum Pidana: Bukan Transparan, Mainnya Transferan

Ketut Sumedana kemudian menjelaskan apabila terdakwa masuk dalam rumpun atau kluster yang pertama.

“Tapi rumpun pertama menjadi sempurna satu tindak pidana pembunuhan berencana itu adalah karena mereka yang menyuruh melakukan dan dieksekusi sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI tersebut.

“Ini yang sangat membedakan,” tambahnya.

Baca Juga: Tolak Mentah-mentah untuk Bungkam, Kamaruddin Simanjuntak: Leluhur Saya Tak Ada Garis Pengkhianat!

Ketut Sumedana juga menjelaskan peran lain dari terdakwa yang masuk dalam rumpun atau klaster kedua seperti berikut.

“Nah rumpun yang kedua ini mereka tidak berbuat untuk melakukan satu tindak pidana secara langsung,” ungkap Ketut Sumedana.

“Tapi dia mengetahui satu tindak pidana dan mengetahui satu proses perencanaan tapi tidak berbuat apa-apa untuk menghentikan apalagi tidak menghalangi atau memberikan saran agar tindak pidana itu terjadi,” imbuhnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.

News 03 Jun 2026, 13:19 WIB

Bukan Ahli Gizi Seperti Dadan Hindayana, 3 Profil Kepala dan Wakil BGN Terbaru dari Mantan Jurnalis Tabloid, hingga Ekonom Senior

Profil dan jejak karier Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono.