Tidak Hanya PKH, BPNT 2023 Juga Bisa Dicairkan oleh Pengguna BPJS KIS PBI, Begini Caranya!

- Senin, 30 Januari 2023 | 16:29 WIB
BPNT 2023 cair bagi pengguna BPJS KIS  (pixabay)
BPNT 2023 cair bagi pengguna BPJS KIS (pixabay)

AYOJAKARTA.COM – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada awalnya dibuat oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan program Beras Miskin (Raskin) pada 2016 kepada KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera.

Penyaluran BPNT 2023 masih seperti periode sebelumnya, yaitu BPNT 2022 dengan menggunakan penyalur berupa e-warong atau toko mitra tempat membeli atau melakukan penarikkan uang yang akan digunakan KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.

BPNT merupakan adalah satu bansos yang aman di 2023, pasca PPKM dicabut, dan banyaknya bansos lain yang dihapus, maupun bantuan sosial atau bansos baru lain dari Kementerian Sosial atau Kemensos.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Soal Gerakan Bawah Tanah Kasus Ferdy Sambo: Saya Punya Rekamannya!

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo buka suara mengenai nasib Bansos 2023 melalui konferensi pers yang sama.

"Bapak Ibu, Saudara, sebangsa dan setanah air, jangan sampai ada kekhawatiran. Bansos selama PPKM akan tetap dilanjutkan dalam 2023," terang Joko Widodo.

Dikutip oleh ayojakarta.com dari kanal Youtube Pendamping Sosial pada 30 Januari 2023, diketahui bahwa BPNT 2023 cair bagi pengguna BPJS KIS dengan kriteria Penerima Bantuan Iuran atau pengguna BPJS maupun Kartu Indonesia Sehat.

Pemandu dalam video tersebut memberikan edukasi kepada para audiens terkait penjelasan pengguna BPJS KIS yang menerima PIB dapat menerima BPNT.

Baca Juga: Timbul Polemik di Masyarakat Terhadap Tuntutan Kepada Ferdy Sambo Cs, Kejagung Ungkap Dasar Penetapannya!

Bantuan Pangan Non Tunai tetap berbentuk saldo, yang digunakan untuk membeli kebutuhan pokok pada tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat.

BPNT 2023 yang akan disalurkan oleh pemerintah sebagai upaya perlindungan sosial khususnya bagi warga masyarakat yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Sehingga apabila tidak termasuk dalam DTKS, maka tidak akan menerima.

BPNT biasanya juga cair bersamaan dengan PKH atau Program Keluarga Harapan, yang mana akan memulai Tahap I pencairannya sejak Januari 2023 secara bertahap.

Pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung, atau disebut PBI (Penerima Bantuan Iuran) ini akan mendapatkan Bansos 2023 yang akan disalurkan oleh pemerintah sebagai upaya perlindungan sosial khususnya bagi warga masyarakat yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Sehingga apabila tidak termasuk dalam DTKS, maka tidak akan menerima.

Apabila KIS atau BPJS Kesehatan dengan PBI tidak digunakan dalam jangka waktu 6 bulan, maka akan dinonaktifkan. KIS atau BPJS menjadi syarat untuk mendapatkan Bansos apabila telah terdaftar dalam DTKS.

Halaman:

Editor: Aulli R Atmam

Sumber: ojk.go.id, Youtube @KompasTv, Youtube @Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X