AYOJAKARTA.COM – Kabar terbaru datang dari terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Richard Eliezer.
Pekan lalu, terdakwa Richard Eliezer telah menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
Nota pembelaan Richard Eliezer tersebut disampaikan usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan pidana 12 tahun.
Namun diketahui, pihak Jaksa Penuntut Umum ternyata menolak seluruh pledoi yang disampaikan oleh Richard Eliezer tersebut.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube TV One News pada (31/1/23), Kuasa Hukum Richard Eliezer yakni Ronny Talapessy lantas buka suara terkait hal tersebut.
Ronny Talapessy menuturkan jika ia beserta seluruh tim Penasihat Hukum terdakwa Richard Eliezer menghormati penolakan JPU terhadap pledoi yang sudah disampaikan.
“Kita hormati kita hargai atas replik yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum,” ujar Ronny Talapessy.
Lebih lanjut ia menuturkan, “Nanti kita akan jawab di duplik Minggu depan hari Kamis besok.”
Ronny Talapessy juga mengatakan bahwa tim Penasihat Hukum Richard Eliezer menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim.
Baca Juga: Sindiran Keras Pengacara Ferdy Sambo, Sebut Jaksa Penuntut Umum Frustasi
“Kita serahkan kepada Majelis Hakim yang seadil-adilnya,” tegas Ronny Talapessy.
Kuasa Hukum Richard Eliezer tersebut juga mengatakan jika pihaknya akan lebih fokus pada upaya penghapusan pidana yang sebelumnya sudah disampaikan dalam pledoi.
“Tetapi kita fokus terkait dengan penghapusan pidana yang sudah kita jelaskan di pledoi kita ,” ujar Ronny Talapessy.
Lantas saat ditanya soal bagaimana perasaan Richard Eliezer saat mengetahui jika pledoinya ditolak oleh JPU, Ronny Talapessy membeberkan hal berikut.
Ronny Talapessy mengatakan jika Richard Eliezer sangat berjiwa besar menerima putusan JPU yang menolak pledoinya tersebut.
Baca Juga: Deva Mahenra dan Mikha Tambayong Nikah Beda Agama, Lantas Pernikahan Ini Bisa Dilakukan di Bali?
“Tidak ada, dia ikhlas, dia sabar dia sampaikan bahwa ikuti proses ini dengan baik,” ungkap Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy juga memberi tanggapan terhadap aspirasi masyarakat yang mendukung keringanan hukuman bagi Richard Eliezer.
“Tentunya masyarakat beranggapan bahwa tuntutannya lebih tinggi dari terdakwa yang lainnya dan ini adalah aspirasi dari masyarakat dan kita hormati kita hargai,” ujar Ronny Talapessy.***

Share this article
Ronny Talapessy ungkap perasaan dari kliennya Richard Eliezer atau Bharada E ketika JPu tolak nota pembelaan atas kasus Brigadir J