AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana 12 tahun penjara.
Tuntutan tersebut diberikan kepada Bharada E karena terbukti terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan bahwa Jaksa galau atau ragu-ragu saat menuntut pidana kliennya.
Baca Juga: Resmi Laporkan Bunda Corla ke Polisi, Farhat Abbas: Cekal untuk ke Luar Negeri!
Hal tersebut dikatakan Ronny Talapessy saat ditanya Hotman Paris mengenai pembelaan terakhir dalam sidang duplik yang digelar pada 2 Februari 2023.
Dilasnir AyoJakarta.com dari YouTube MetroTV, pengacara Bharada E menyatakan bahwa ada satu poin yang terlihat dalam replik yakni Jaksa mengalami dilema yuridis.
“Kalau kita lihat di replik Jaksa Penuntut Umum, satu poin yah yang saya lihat bahwa mereka mengalami dilemma yuridis,” kata Ronny.
“Karena terkait dengan penerapan undang-undang perlindungan saksi korban, terkait dengan SOP, disitu ada frasa perlu didalami lagi dan mereka dilemma yuridis,” lanjutnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, Ronny Talapessy menilai Jaksa ragu dalam menuntut Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara.
“Tapi kalau saya mengartikan begini, terkait dengan tuntutan 12 tahun tersebut jaksa penuntut umum keliatannya ragu-ragu,” ungkap pengacara Bharada E.
Menurut pernyataan Ronny kalau dilihat dari undang-undang yang berlaku soal justice collaborator, seharusnya Richard Eliezer harus dituntut lebih rendah dari terdakwa lain.
“Ya kalau kita melihat, sesuai dengan undang-undang perlindungan saksi korban, kemudian sesuai dengan MOU antara LPSK, Jaksa Agung, KPK tahun 2011. Fakta persidangan sudah diperlakukan sebagai justice collaborator, di dalam timbangan tuntutan dijelaskan,” tutur Ronny Talapessy.
Baca Juga: Penting Diketahui! Resmi Cair, Inilah Nominal KJP Plus Februari 2023
“Harunya tuntutannya harus lebih rendah dari terdakwa lain, karena ini terkait dengan rasa keadilan,” pungkas Ronny.
Terlebih terdakwa yang lain, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal dituntut oleh JPU dengan tuntutan 8 tahun penjara.
Sementara, Bharada E merasa dirinya sudah jujur dan menguak fakta-fakta di persidangan mendapat tuntutan pidana 12 tahun penjara.***

Share this article
Kuasa hukum Bharada E atau RIchard Eliezer, Ronny Talapessy blak-blakan soal adanya dilema yuridis yang terjadi di JPU