AYOJAKARTA.COM – Mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyoroti uang ratusan juta milik Ferdy Sambo yang ada di rekening ajudannya.
Menurutnya, jika dilihat dari gaji seorang perwira Polri maka uang sebesar ratusan juta di rekening ajudan Ferdy Sambo untuk biaya operasional tergolong besar.
Ia pun menuturkan bahwa bisa saja uang tersebut berasal dari sumber lain yang tidak sah.
Hal tersebut disampaikan oleh Yunus Husein saat menjadi narasumber pada podcast Uya Kuya.
“Ada fakta uang ratusan juta yang ada di rekening ajudan sampai ada uang keluar dari almarhum setelah meninggal ada uang keluar, itu kan aneh,” kata Uya Kuya kepada Yunus melalui YouTube Uya Kuya TV, Jumat (3/2/2023).
“Apa nggak bisa jadi alasan buat PPATK langsung menindaklanjuti itu?” tanyanya.
Menanggapi hal tersebut, Yunus mengungkapkan bahwa jika informasi tersebut terbuka di publik, apalagi informasi ini penting dan menarik maka bisa di-follow up.
Baca Juga: Geger Keputusan Jokowi Sudah Final, Ferdy Sambo Siap-Siap untuk Ditembak Mati! Benarkah Faktanya?
“Kalau ada indikasi kuat ada kata dan pidana, bisa diaturkan ke penyidik ya, penyidiknya dalam arti lebih banyak ke kepolisian ya,” ujar Yunus.
Ia juga menuturkan bahwa jika masih menjadi Ketua PPATK, maka kasus dari Ferdy Sambo ini harus ditelusuri dan ia juga yakin saat ini memang sudah ditelusuri.
Akan tetapi untuk sekarang ia berpendapat pihak berwenang perlu lebih mengutamakan kasus pembunuhan Brigadir Yosua terlebih dahulu.
“Sekarang belum, mungkin besok setelah dapet laporan itu dia bisa buka yang baru, bisa saja,” tuturnya.
Uya Kuya kembali menanyakan apakah PPATK bisa memberikan laporan dan analisa kepada polisi untuk membuka kasus yang baru lagi setelah kasus obstruction of justice rampung
Yunus mengungkapkan hal tersebut bisa saja terjadi jika ada tindak pidana lain dan ada bukti permulaan yang cukup setelah diselidiki oleh kepolisian.
“Buka pidana baru misalnya TPPU bisa-bisa saja,” ujarnya.
Menyoroti tentang rekening ajudan yang dipakai oleh Ferdy Sambo sebagai dana taktis apakah termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yunus mengungkapkan bahwa ukuran TPPU adalah sumbernya.
Asal usul uang harus sah, jika tidak sah lalu ditransaksikan atau disembunyikan serta disamarkan asal-usulnya, maka itu bisa jadi TPPU.
Jika dilihat jumlahnya yang begitu besar pada seorang ajudan yang tak sebanding dengan gajinya, maka ia menuturkan bahwa kemungkinan ada sumber lain yang tidak sah.
“Kemungkinan ada sumber lain yang tidak sah itu bisa-bisa saja,” ujar Yunus.
“Naruh di rekening orang itu merupakan modus, teknik untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usulnya,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa menyembunyikan asal-usul bisa karena statusnya, keberadaannya, pemindahannya, atau peralihannya yang disembunyikan asal-usulnya.
Tujuannya agar tampak bahwa seolah-olah uang tersebut sah, padahal aslinya tidak sah.***

Share this article
Eks Ketua PPATK Yunus Husein menyoroti uang ratusan juta milik Ferdy Sambo yang ada di rekening ajudannya.