Ada Gerakan Bawah Tanah, Komisi Kejaksaan Blak-blakan Akui Jaksa Sidang Ferdy Sambo Disadap Pihak Ini!

Ada Gerakan Bawah Tanah, Komisi Kejaksaan Blak-blakan Akui Jaksa Sidang Ferdy Sambo Disadap Diawasi Pihak Ini!
Ada Gerakan Bawah Tanah, Komisi Kejaksaan Blak-blakan Akui Jaksa Sidang Ferdy Sambo Disadap Diawasi Pihak Ini!

AYOJAKARTA.COM--Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap bersikukuh mempertahankan tuntutan terhadap kelima terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Maka dari itu, hingga saat ini kontroversi tuntutan hukuman yang dilayangkan oleh jaksa masih menjadi sorotan publik.

Sehingga hal tersebut menjadikan lembaga negara yang mengawasi jaksa yakni Komisi Kejaksaan angkat bicara.

Baca Juga: Heboh Isi Whatsapp Yosua pada Putri Candrawathi yang Tak Pernah Dibahas di Sidang, Irma Hutabarat: Soal Ini

Apalagi ada selentingan-selentingan tentang gerakan bawah tanah yang berhembus kencang jelang akhir vonis Ferdy Sambo yang diduga mengintervensi pengadilan pengaruhi vonis hakim.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak mengungkapkan bahwa dalam melakukan pengawasan Komisi Kejaksaan terikat pada peraturan perundang-undangan.

Yakni Peraturan Presiden No 18 tahun 2011, dijelaskan bahwa Komisi Kejaksaan melakukan pengawasan berdasar peraturan perundang-undangan dan kode etik.

Baca Juga: Angka Sial! Misteri di Balik Sidang Vonis Tanggal 13, Benarkah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Apes?

“Maka dari itu pemantauan kondisi Kejaksaan dalam penanganan kasus FS ini selalu didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan kode etik,” ujar Barita dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube medcom id, Minggu (5/2/2023).

“Itulah yang dibuktikan dalam proses pembuktian sehingga fakta-fakta persidanganlah menjadi dasar dari jaksa dalam mengajukan tuntutan seberapa besar tuntutannya,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa seberapa besar dan seberapa lama tuntutan merupakan kewenangan dari jaksa yang diatur di dalam undang-undang 11 tahun 2021.

Baca Juga: Terpopuler! Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Didatangi Sosok Berkuasa hingga Dijanjikan Hal Besar Asalkan.....

Hal yang menyatakan dan melaksanakan bahwa kekuasaan penuntutan itu adalah kejaksaan, atau Kejaksaan itu memiliki kemerdekaan, sehingga Komisi Kejaksaan tidak bisa mengintervensi Teknik penuntutan.

Menurutnya terkait penuntutan dari para terdakwa merupakan ranah kekuasaan penuntutan, sehingga di ruang sidang pengadilan.

Barita mengungkapkan bahwa ada kekuasaan yang memimpin persidangan. Yaitu kekuasaan yudikatif yang dilakukan oleh majelis hakim ketua dan kekuasaan penuntutan oleh JPU.

Baca Juga: Tegas! Tolak Tawaran Dolar Bernilai Miliaran, Pengacara Brigadir J: Saya Tidak Mau Menikmati Uang Kejahatan

Terkait konfirmasi gerakan bawah tanah yang sebelumnya disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua Komisi Kejaksaan mengungkapkan bahwa hal tersebut bisa dilihat dari substansi tuntutan.

“Kalau FS saja yang menjadi pelaku dijerat tuduhan pasal 340 dan dituntut adalah hukuman seumur hidup, tentu kita bisa melihat bahwa apa yang ditengarai sebagai gerakan di bawah tanah itu tidak masuk atau tidak bisa mempengaruhi penuntutan dan jaksa independent merdeka,” imbuhnya.

Baca Juga: Menyentuh, Inilah Isi Surat dari Richard’s Angel untuk Bharada E: Dear Ichad

Terkait dengan pemerintah yang sempat menyebutkan tentang Brigjen atau Mayjen tentang modus gerakan bawah tanah, Barita mengungkapkan bahwa Komisi Kejaksaan langsung melakukan koordinasi.

Baik koordinasi dengan Jaksa Agung maupun dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) karena menurutnya pada saat itu jejaring Ferdy Sambo luar biasa menurut anggapan masyarakat.

“Sehingga sangat diperlukan pengawasan yang ketat. Dari hasil koordinasi itu maka satu ya seluruh sarana komunikasi dari tim Jaksa Penuntut Umum itu dilakukan penyadapan,” tutur Barita Simanjuntak.

Baca Juga: Gerakan Bawah Tanah Berhasil? Hard Gumay Bocorkan Ramalan Soal Vonis Ferdy Sambo, Begini Katanya

“kemudian mereka diawasi secara ketat gerak-geriknya segala kegiatan aktivitasnya, bahkan pada waktu itu Komisi juga mengusulkan kalau sekiranya ada strategi atau rencana emergency maka tim JPU itu ditempatkan dalam rumah aman dalam tanda petik,” imbuhnya.

Tetapi menurutnya karena bisa dikontrol dan diawasi maka tidak diperlukan rumah aman, namun pengawasan melalui penyadapan sarana komunikasi dan pemantauan aktivitasnya tetap dilakukan.

Barita juga mengungkapkan bahwa dari Komisi Kejaksaan ekstra melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada yang disebut gerakan bawah tanah itu diterima oleh JPU sidang Ferdy Sambo.***

 

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# sidang pembunuhan Brigadir J
# gerakan bawah tanah
# Barita Simanjuntak
# komisi kejaksaan
# Ferdy Sambo

News Update

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.