AYOJAKARTA.COM - Pengakuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengatakan merasa dilema yuridis dalam situasi Bharada E menuai perhatian beberapa pihak.
Seorang mantan Jaksa Agung Muda, Jasman Pandjaitan pun turut menyoroti pernyataan Jaksa terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.
Pernyataan dilema yuridis kepada Bharada E dari seorang Jaksa memang terlihat tidak biasa.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube MetroTv pada Minggu, 5 Februari 2023 membagikan informasi terkait tanggapan dari mantan Jaksa Agung Muda pada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut Jasman Pandjaitan, ia mengaku bingung atas apa yang telah dikatakan oleh JPU.
“menurut pengamatan saya ini dengan diucapkannya kata-kata menghadapi dilema yuridis terus terang saya bingung, yang disebutkan kami merasa menghadapi dilema yuridis,” ujar Jasman.
Berdasarkan pendapat dari Jasman Pandjaitan, seharusnya seorang Jaksa dapat bersikap profesional.
Baca Juga: Alasan Merayakan Valentine Haram dalam Islam, Relate di Indonesia?
“seorang Jaksa yang profesional seharusnya tidak pantas mengatakan begitu,” ujarnya.
Sebelumnya JPU nampak menahan tangis saat membacakan perihal tuntutan Richard Eliezer.
Menurut Jasman, hal tersebut seharusnya tidak dilakukan sebab seorang Jaksa haruslah berani dan tidak loyo.
Yang diharapkan dari seorang Jaksa menurut Jasman Pandjaitan adalah sikap yang berintegritas, profesional dan berani.
“kita berharap Jaksa itu juga berani jangan loyo bahkan seperti yang ditunjukkan di waktu kita nonton itu ada sampai Jaksa mau menangis apa mau gimana nggak boleh seorang Jaksa seperti itu,” ungkap Jaksa.
“harus profesional, berintegritas, berani itu yang kita harapkan dari seorang Jaksa,” tambahnya.
Perihal keraguan JPU dalam membacakan tuntutan pada Richard Eliezer, Jasman Pandjaitan tidak mau berkomentar banyak.
Namun ia yakin tentu dalam penentuan tuntutan telah independen dan dipertahankan di hadapan pimpinan.
Baca Juga: Cara Download Video Tiktok dengan Snaptik App, Klik di Sini
“biasanya Jaksa itu kan dalam tuntutan independen, tentunya dipertahankan di hadapan pimpinan, apa alasan kamu mengatakan begitu jadi tidak mungkin ada suatu pernedaan,” ujarnya.***

Share this article
Mantan Jaksa Agung komentari pernyataan dilema yuridis kepada Bharada E dari seorang Jaksa memang terlihat tidak biasa soal pengakuan JPU