AYOJAKARTA.COM - Berita Anies Baswedan berutang Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno terkait Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu masih hangat menjadi perbincangan publik.
Banyak yang menganggap berita ini sebagai isu politik yang merusak citra Anies terkait pencalonannya sebagai capres di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Dalam wawancara eksklusif di podcast Youtube Merry Riana, Anies menjelaskan secara gamblang dari mana asal muasal uang Rp50 milar tersebut.
Baca Juga: Nasib Kaya Atau Miskin Sudah Ditentukan di Umur Segini, Mbah Moen Beri Bocorannya
Anies menjelaskan bahwa utang Rp50 miliar itu dana dari pihak ketiga sebagai penyumbang dana terkait pencalonan mereka dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu.
Jadi bukan antara dirinya dengan Sandiaga Uno, melainkan antara mereka dengan pihak ketiga.
Dirinya juga menegaskan bahwa uang Rp50 miliar tersebut bukan milik Sandiaga Uno pribadi, seperti kabar yang beredar saat ini.
Anies menceritakan ketika dirinya dan Sandiaga Uno maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 banyak sekali dana untuk kampanye yang masuk.
Baca Juga: Menyerah, Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo Kini Serahkan Barang Bukti, Benarkah?
Banyak pendukung atau pihak ketiga yang menyumbang dana baik secara langsung kepada mereka maupun kepada sukarelawan.
Termasuk dana Rp50 miliar tersebut merupakan dana dari pihak ketiga yang menginginkan untuk dicatat sebagai uutang.
“Pendukung dana ini minta agar dicatat sebagai utang. Jadi yang utang saya dan Pak Sandi, tapi saya yang tanda tangan,” ujar Anies Baswedan saat hadir dalam podcast Youtube Merry Riana dan dikutip Ayojakarta.com, Sabtu (11/2/2023).
Lebih lanjut Anies mengatakan bahwa dana tersebut merupakan dana kampanye, maka dibuatlah kesepakatan.
Baca Juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Himbau Masyarakat Tonton Sidang Dari Rumah! Mengapa?
Apabila berhasil dalam pilkada maka diangkao sebagai dukungan, sehingga tidak perlu dikembalikan.
Sebaliknya apabilan tidak berhadil memenagkan pilkada maka dana tersebut memjadi utang yang harus dikembalikan oleh dirinya dan Sandiaga Uno.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuat surat perjanjian pernyataan utang, dimana ditandatangani oleh Anies Baswedan dan dijamin oleh Sandiaga Uno.
“Jadi Pak Sandi jaminannya, uang itu bukan dari beliau. Dan akhirnya kami menang, artinya tidak ada utang,” tutur Anies.
Baca Juga: Ahli Hukum Pidana Ungkap Negara Akan Merugi Bila Richard Eliezer Dihukum Berat: Masih Muda Kok!
Selanjutnya capres Partai Nasdem tersebut mengungkap alasan ada klausul kenapa utang Rp50 miliar dianggap lunas jika dirinya menang Pilkada tapi jika kalah harus membayar.
Menurutnya, jika mereka menang Pilgub otomatis akan bekerja dalam pemerintahan sehingga tidak mungkin mengambil uang negara untuk mengembalikan dana sumbangan Rp50 miliar.
Menurutnya apabila dana itu akhirnya mengantarkan Anies dan Sandiaga Uno menang di Pilgub maka itu adalah suatu bentu dukungan yang akan dikembalikan dengan perubahan pemerintahan yang kebih baik.
“Tapi kalau kami kalah kan kami tidak di pemerintahan, maka sah untuk punya usaha sehingga ada waktu untuk bekerja mengembalikan dana tersebut,” katanya.
Anies mengaskan bahwa tidak ada utang yang harus dilunasi ketika pilgub sudah selesai maka utang juga selesai.***

Share this article
Anies Baswedan sebut tidak ada utang bukan antara dirinya dengan Sandiaga Uno, melainkan itu uang donatur antara mereka dengan pihak ketiga.