AYOJAKARTA.COM - Trisha Eungelica Sambo sempat memberikan pesan terakhirnya sebelum Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhi vonis mati kepada orang tuanya.
Sebagai seorang anak sulung, Trisha Eungelica selama ini selalu terlihat tegar di hadapan publik.
Hal ini terlihat dari ketaktifannya di akun media sosial, baik di instagram atau tiktok selama ini, bahkan ketika FS dan PC menjalani sidang atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Setelah Vonis Mati Ferdy Sambo, Ibu Yosua Sampaikan Permintaan Lain kepada Hakim, Apa Itu?
Terbaru, Trisha Eungelica mengunggah salah satu postingan yang diduga sebagai pesan terakhir kepada orang tuanya sebelum dijatuhi vonis.
Setelah hampir 6 jam membacakan kesimpulan kasus, majelis hakim kasus pembunuhan terhadap Brigadir J akhirnya menjatuhi vonis mati kepada salah satu terdakwa sekaligus mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 13 Februari 2023 sore hari.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun YouTube KOMPASTV, Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir J dan telah terbukti secara sah dan meyakinkan.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso.
Baca Juga: Pecah! Detik-detik Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati,” tambahnya.
Selanjutnya, Hakim Wahyu memerintah agar Ferdy Sambo tetap berada di dalam tahanan dan mengembalikan barang bukti untuk digunakan dalam perkara lain.
“Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan, menetapkan barang bukti tetap terlampir dalam berkas dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara lain,” tegas hakim.
Baca Juga: SAH! Ferdy Sambo Terbukti Bersalah Rencanakan Pembunuhan Brigadir J dan Divonis Mati !
Postingan Instagram Trisha
Anak sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat memberikan pesan singkat terbuka kepada kedua orang tuanya di hari sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Pada dini hari, di hari penjatuhan hukuman atau vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica menggunggah sebuah foto di akun instagramnya.
Terlihat pelukan erat dari genggaman tangan yang tidak diketahui sosoknya kepada seorang berkemeja putih.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Tok! Hakim Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati
Dengan caption yang sangat singkat, Trisha Eungelica menyampaikan rasa cintanya kepada sosok yang diduga kedua orang tuanya.
“220213 - iloveuboth,” tulisnya.***

Share this article
Trisha Eungelica bagikan postingan jelang vonis Ferdy Sambo tulis caption menyentuh kepada sosok ini