AYOJAKARTA.COM - Kamaruddin Simanjuntak secara blak-blakan mengungkapkan bahwa dirinya merasa sedih dan menangis ketika mendengar vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan oleh pengacara keluarga Brigadir J itu usai digelarnya sidang vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya telah menawarkan agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Namun, hal tersebut tak diindahkan oleh Ferdy Sambo hingga dirinya mendapatkan vonis mati seperti saat ini.
“Soal putusan hukuman mati pertama saya sedih dan menangis kenapa karena saya tahun lalu menawarkan kepada Ferdy Sambo bahkan kepada Putri supaya dia cepat menyesali perbuatannya, meminta maaf kepada keluarga dari pada dia mengutus orang menawar-nawarkan uang yang besar kepada saya,” ujar Kamaruddin dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Irma Hutabarat.
“Saya sudah minta waktu itu tetapi tidak direspons karena kecongkakannya, mereka orang pintar menjadi bodoh,” tambahnya.
Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak kemudian menyoroti tindakan bijak yang dilakukan oleh Richard Eliezer dengan meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
Baca Juga: Tak Terima Divonis 15 Tahun, Kuat Maruf: Bakal Banding, Saya Tidak Membunuh dan Tidak Berencana!
Tak hanya itu saja, Richard Eliezer juga telah memberikan janjinya untuk membongkar kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Atas dasar hal tersebut, pengacara dari keluarga Brigadir J itu kemudian meminta kliennya untuk memaafkan Richard Eliezer.
“Tetapi Barada Richard Eliezer pangkat terendah di Kepolisian karena dia merespon apa yang saya minta, dia datang bersujud menyesali perbuatannya meminta maaf dan berjanji akan membongkar kasus ini, maka saya minta kepada keluarga dan saya fasilitasi bertemu makan malam dengan orang tuanya kekasihnya semuanya dan saya minta keluarga maafkan dia,” terangnya.
Ia juga mengatakan bahwa sosok Richard Eliezer sebagai anak muda yang masih polos, sehingga dirinya meminta majelis hakim memberinya vonis di bawah 5 tahun.
“Dia masih Polisi muda dan terlalu polos maka saya harapkan juga agar Majelis Hakim yang mulia memberikan dia vonis di bawah 5 tahun,” tutur Kamaruddin.
Di lain hal, Kamaruddin Simanjuntak memang berharap agar Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dihukum maksimal karena tindakan yang ia lakukan dan tidak mengakui kesalahannya.
“Berbeda dengan Putri walaupun dia dituntut 8 tahun saya minta dia harus divonis seberat-beratnya minimal 20 tahun dan terbukti, demikian juga Ferdy Sambo harus diperberat saya bilang akhirnya divonis juga menjadi hukuman mati,” jelas pengacara keluarga Brigadir J.***

Share this article
Kamaruddin Simanjuntak secara blak-blakan mengungkapkan bahwa dirinya merasa sedih dan menangis dengar vonis hukuman mati Sambo karena...