AYOJAKARTA.COM –- Majelis hakim telah menetapkan vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Hal tersebut disampaikan dalam sidang vonis hakim atas terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Hakim menyatakan bahwa suami Putri Candrawathi secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan pembunuhan Brigadir J.
Dalam vonis, hakim menyampaikan tidak ada hal yang meringankan hukuman Ferdy Sambo. Sedangkan hal yang dapat memberatkan vonis yaitu berbelit-belit.
Perbuatan dari terdakwa mantan Kadiv Propam Polri ini membuat gaduh masyarakat membuat duka mendalam bagi keluarga korban, tidak mengakui perbuatannya, tidak menyesali perbuatannya.
Serta perbuatannya menghilangkan nyawa ajudannya mencoreng nama institusi Polri.
Baru-baru ini beredar video berkaitan dengan vonis hukuman mati dari Ferdy Sambo yang berjudul:
“TAK TERIMA KAKAK NYA DIVONIS MATI ADIK KANDUNG FERDY SAMBO NGAMUK DIRUANG SIDANG??” tulis judul video.
Diduga adik kandung Ferdy Sambo ngamuk usai sidang?
Dikutip AyoJakarta.com, Rabu (15/2/2023), video tersebut diunggah oleh akun YouTube RODA POLITIK.
Tak hanya itu saja, thumbnail video menunjukkan latar di ruangan sidang, terdapat seorang pria yang ditunjuk dengan simbol panah berwarna merah.
Pria tersebut terlihat berontak dan sedang dipegang oleh beberapa hansip atau keamanan.
Terlihat seorang wanita diduga sebagai Putri Candrawathi memakai pakaian dan masker putih juga ditambahkan dalam thumbnail video.
Tak ketinggalan pula thumbnail video tersebut disematkan tulisan dengan kalimat senada yakni:
“TAK TERIMA KAKAK NYA DIHUKUM MATI ADIK KANDUNG SAMBO NGAMUK DIRUANG SIDANG.”
Ternyata setelah diperhatikan lebih detail, isi dari video tidak sesuai dengan yang ada pada judul video dan thumbnail dari video.
Dalam video hanya berisi beberapa potongan video berkaitan persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Narasi dalam video mengambil artikel yang berasal dari tribunnews.com yang telah ditayangkan pada Senin, 13 Februari 2023 yang berjudul:
“Adik Ferdy Sambo Soal Vonis Mati: Kakak Jenderal Selalu Dibully. Pihak Keluarga Kecewa.”
Potongan video tanggapan dari keluarga Ferdy Sambo atas vonis yang diberikan kepada mantan Kadiv Propam Polri juga ditambahkan dalam video.
Video tanggapan dari ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat atas vonis hakim yang telah dijatuhkan kepada pasangan Ferdy Sambo dan istrinya juga ditambahkan dalam video.
Ditambahkan pula dalam video tanggapan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan bahwa vonis mantan Kadiv Propam Polri yang dijatuhkan oleh hakim sudah tepat.
Baca Juga: Netizen Ramai Soroti Gaya Rambut Mullet Ferdy Sambo: Mulletnya Keren Banget!
Tidak ada dalam video adik kandung dari Ferdy Sambo mengamuk di ruang sidang karena tidak terima kakaknya dihukum mati seperti yang tertera dalam thumbnail dan judul video.
Pihak keluarga dari Ferdy Sambo kecewa atas perlakuan publik kepada sang mantan jendral selama proses persidangan berlangsung.
Menurut pria yang diduga adik Ferdy Sambo itu menuturkan bahwa kakaknya mendapat perlakuan buruk dari banyak pihak karena di-bully habis-habisan.
Tak hanya itu, bahkan publik seakan menaruh semua kesalahan pada Ferdy Sambo walaupun ada saja hal-hal yang mungkin bukan murni dilakukan sang kakak.
Meski kecewa, namun adik kandung Ferdy Sambo yang tak mau disebutkan namanya tersebut berkata akan tetap menghargai putusan vonis hakim.
Dalam video tersebut tak ditemukan pula aksi adik kandung Ferdy Sambo mengamuk di ruang sidang.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa judul dan video tersebut termasuk dalam clickbait. Serta unggahan video tersebut termasuk dalam video hoaks atau tidak benar.***(Sulistiyaningsih)

Share this article
Hakim menyatakan bahwa suami Putri Candrawathi secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J