Ricuhnya Ruang Sidang Setelah Hakim Vonis Richard Eliezer, Ramai Pendukung Bharada E: Hidup Keadilan!

- Rabu, 15 Februari 2023 | 14:20 WIB
Ricuhnya Ruang Sidang Setelah Hakim Vonis Richard Eliezer, Ramai Pendukung Bharada E: Hidup Keadilan!
Ricuhnya Ruang Sidang Setelah Hakim Vonis Richard Eliezer, Ramai Pendukung Bharada E: Hidup Keadilan!

AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer sudah mendapatkan vonis dari hakim terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan vonis hukuman 1,5 tahun penjara pada mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Setelah mendengarkan vonis hakim, Richard Eliezer tak kuasa menahan tangis haru di ruang sidang.

Terlebih status justice collaborator yang diusulkan LPSK juga dikabulkan hakim PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi: Alhamdulillah!

Sehingga vonis yang dijatuhkan hakim jauh lebih rendah dibanding keempat terpidana lainnya.

"Turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," ucap Hakim Wahyu Imam Santoso dikutip AyoJakarta.com dari YouTube MetroTV, Rabu (15/2/2023). 

"Menjatuhkan pidana kepada Richard Eliezer dengan hukuman penjara selama satu tahun dan enam bulan," tambahnya.

Meski sudah mendapatkan vonis ringan, Richard Eliezer tetap berhak untuk mengajukan banding.

Baca Juga: Divonis Hukuman Mati, Akankah Ferdy Sambo Bongkar Kebobrokan Kepolisian ? Ini Kata Dosen Ilmu Kepolisian

Pihak LPSK nampak ketat menjaga Richard Eliezer yang sudah dijatuhi vonis dari hakim.

Ruang sidang yang riuh, membuat LPSK nampak kewalahan menjaga Richard Eliezer.

Tak hanya di dalam, di luar ruang sidang juga riuh awak media yang berusaha mendapatkan gambar.

Setelah beberapa waktu, ruang sidang makin riuh dengan sejumlah pendukung Richard Eliezer.

Halaman:

Editor: Fathul Amanah

Sumber: YouTube MetroTV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X