Vonis 1,5 Tahun Eliezer Dinilai Masih Berat, Ahli Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan: Harusnya Bebas dan Lepas

Ahli hukum pidana Asep Iwan Iriawan

Ahli hukum pidana Asep Iwan Iriawan

AYOJAKARTA.COM---Richard Eliezer yang menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua mendapatkan vonis hukuman 1,5 tahun penjara.

Bagi masyarakat awam, vonis tersebut tentu terlihat ringan jika dibandingkan dengan vonis yang diterima empat terdakwa lainnya.

Namun, ahli hukum pidana beranggapan bahwa vonis Richard Eliezer dinilai masih berat karena seharusnya bebas dan lepas dari hukuman.

Dilansir AyoJakarta.com dari Youtube metrotvnews, ahli hukum pidana yang juga mantan Hakim Asep Iwan Iriawan mengungkap pendapatnya.

Baca Juga: Khawatirkan Potensi Ancaman ke Richard Eliezer dan Keluarga, Ketua LPSK: Pelaku Lain Kekuatannya Luar Biasa

Dirinya berpendapat bahwa hukuman yang diberikan kepada Richard Eliezer masih terlalu berat.

Ia menilai sebagai Justice collaborator dan juga anggota polisi yang diperintah atasan, semestinya Eliezer bisa lepas dan bebas sesuai dengan pasal 51 ayat 1 KUHP.

“Bagi saya 1,5 Tahun masih berat, seharusnya bebas atau lepas,” ujar Asep Iwan Iriawan.

Meskipun demikian, dirinya tetap menghormati keputusan yang diberikan oleh hakim dalam perkara tersebut.

Asep Iwan Iriawan juga berujar bahwa putusan tersebut menjadi kemenangan bagi banyak pihak.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kejagung Pastikan Pihaknya Tidak Akan Mengusik Putusan Vonis Terhadap Richard Eliezer

“Pertama, kemenangan bagi manusia-manusia Indonesia yang berani jujur. Kedua, kemenangan bagi penegak penegak hukum yang berani mengapresiasi atas kejujuran. Ketiga, kemenangan kepada orang tua yang mendidik anaknya untuk berkata benar jujur dan berani,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Asep juga mengingatkan agar sistem peradilan harus membaca dan mengadopsi bahwa ada pihak yang harus diakui yaitu LPSK.

Dalam perkara ini, LPSK dinilai memiliki peran penting dalam mengawal Richard Eliezer hingga mendapat putusan yang lebih ringan dibandingkan dengan empat terdakwa lain.

Terkait dengan putusan hakim yang memberikan hukuman 1 tahun 6 bulan, Asep tetap berpegang teguh bahwa hukuman tersebut masih berat.

Baca Juga: Inkrah! Jaksa Tak Banding Vonis Richard Eliezer: Kata Maaf Adalah Hukum Tertinggi di Putusan Hukum

“Hakim bisa berbeda pendapat tidak ada masalah, tetapi saya tetap meyakini pasal 51 ayat 1,” ujarnya.

Dirinya menyebut pasal 51 ayat 1 dibuat atas dasar ini, yaitu pihak yang tidak berani menolak perintah atasan.

“Kenapa lahir pasal 51? kan perbuatan membunuh menganiaya itu tidak boleh, maka lahirnya pasal 51 ayat 1 isinya tidak dapat pidana orang yang tunduk patuh taat memerintah atau melaksanakan perintah jabatan,” pungkasnya.*

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.