AYOJAKARTA.COM - Usai vonis yang telah ditetapkan hakim kepada Ferdy Sambo cs, orang tua Brigadir J kembali datangi Bareskrim Polri.
Kedatangan orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak ke Bareskrim Polri adalah untuk meminta kenaikan pangkat anaknya Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Orang tua Brigadir J meminta agar pangkat anaknya Yosua dinaikkan dua tingkat yakni dari Brigadir menjadi Ajun inspektur polisi dua (Aipda).
Baca Juga: VIRAL! Pengakuan Mantan Napi Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung Korban Skenario Ferdy Sambo: Saya...
Kedatangan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak ke Bareskrim Polri didampingi oleh kuasa hukum mereka Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa Brigadir J atau Yosua pantas untuk mendapatkan kenaikan pangkat tersebut.y
Hal tersebut lantaran menurut Kamaruddin, tewasnya Brigadir J karena sedang dalam kondisi bertugas mendampingi atasanya Ferdy Sambo.
"Kemudian beliau juga karena dibunuh dalam rangka tugas mengawal atasannya atau istri atasannya. Kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat," ujar Kamaruddin seperti dikutip Ayojakarta.com pada akun Instagram @beritaindonesia_.
"Kita mohon dua tingkat ya dari Brigadir menjadi Aipda anumerta ya," tambahnya.
Tak hanya itu, orang tua Brigadir J juga meminta agar kondisi rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan yang menjadi TKP pembunuhan untuk dijadikan museum.
Kedatangan orang tua Brigadir J ke Bareskrim Polri juga bertujuan untuk memulihkan nama baik anaknya yang selama ini telah tertuduh macam-macam oleh pihak Ferdy Sambo.
Brigadi J sendiri pernah dikatakan tim Ferdy Sambo, ART dan ajudan lain bahwa sering melakukan dugem, serta bermain wanita.
Dugaan kekerasan seksual bahkan telah mencapai tahap perkosaan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi juga terus digaungkan.
Walaupun di persidangan saat sidang tuntutan oleh JPU telah diambil kesimpulan bahwa tidak ada tindak kekerasan seksual melainkan perselingkuhan.
Dan lagi-lagi baik itu kekerasan seksual maupun perselingkuhan dengan tegas dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J.
Hakimpun pada vonis terakhir para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah mengambil kesimpulan bahwa motif Putri Candrawathi bukanlah kekerasan seksual maupun perselingkuhan tetapi adanya sakit hati karena penolakan.
Baca Juga: Heboh! Kisah Pilu Mantan Napi Kebakaran Kejagung yang Merasa Dikorbankan Ferdy Sambo
Meskipun begitu, hingga sidang vonis terakhir berakhir, tidak bisa dibuktikan satupun kesimpulan maupun tuduhan yang dilayangkan kepada almarhum Brigadir J.
Sehingga keluarga menginginkan nama baik sang anak kembali baik dihadapan seluruh rakyat Indonesia.***

Share this article
Keluarga Brigadir J, Rosti Somanjuntak dan Samuel Hutabarat datang ke Bareskrim untuk meminta kenaikan 2 pangkat