AYOJAKARTA.COM – Publik masih dirundung penasaran perihal hukuman mati Ferdy Sambo.
Apakah nantinya hukuman mati Ferdy Sambo benar-benar terlaksana, ataukah akan ada putusan lain bila terdakwa mengajukan banding dan diterima.
Sebagaimana telah disampaikan keluarga terpidana hukuman mati Ferdy Sambo, kuasa hukum Ferdy Sambo akan mengambil upaya langkah selanjutnya, guna meringankan hukuman tersebut.
Baca Juga: Trisha Eungelica Dikabarkan Akhiri Hidup Setelah Ferdy Sambo Dihukum Mati, Cek Faktanya di Sini!
Belum lagi pandangan iba nasib putra putri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Bagaimana kisah hidup mereka selanjutnya, jika vonis mati terhadap Sambo terealisasi, dan Putri Candrawathi dipenjara 20 tahun pidana.
Belum kelar semua pertanyaan itu, kini merebak berita adanya demo menuntut hukuman mati Ferdy Sambo dipercepat.
Dikutip dari kanal YouTube RODA POLITIK, Senin 20 Februari 2023.
Tertulis judul dalam unggahan video pada kanal YouTube tersebut
"EKSEKUSI SAMBO DIPERCEPAT MASYARAKAT ADAKAN DEMO BESAR-BESARAN TEPAT DI DEPAN LAPAS??"
Dalam thumbnail terlihat Ferdy Sambo mengenakan baju batik lengan panjang bermotif coklat dan hitam, serta rompi orange khusus tahanan.
Berjalan dikawal oleh petugas, dengan kedua tangan diborgol.
Nampak di sisi belakang dan samping, kerumunan masyarakat menyuarakan tuntutannya, dengan kepalan tangan diangkat ke atas.
Beberapa orang barisan depan membawa spanduk bertuliskan
"SAMBO LAYAK DIHUKUM MATI"
Tertulis jelas dengan huruf kapital bercetak tebal pada bagian bawah thumbnail
"SAMBO HARUS CEPAT DIEKSEKUSI
MASYARAKAT ADAKAN DEMO TEPAT DI DEPAN LAPAS"
Yang menjadikan penasaran, benarkah unggahan video tersebut, dan bagaimana nasib putra-putri Sambo dan Putri Candrawathi selanjutnya?
Setelah diperhatikan dan didengarkan dengan seksama video tersebut berisi tentang jawaban Ketut Sumedana, perihal kapan eksekusi mati Ferdy Sambo dilaksanakan
"Kalau untuk putusan masih di pengadilan negeri, ya kami tentu harus menunggu proses yang masih panjang, mereka masih punya waktu 14 hari, jadi jangan berandai-andai," tegas Ketut Sumedana.
Selain itu Ketut Sumedana menyampaikan Kejaksaan Agung sangat menghormati dan memberikan apresiasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan.
Selain itu dalam video narator menyampaikan empat terdakwa kasus pembunuhan terhadap Yosua mengajukan banding, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Narator juga menyampaikan pilu nasib putra-putri Ferdy Sambo, publik terus mengulik putra putri Sambo terutama Trisha Eungelica
Berbagai unggahan oleh Trisha Eungelica dalam akun media sosial miliknya termasuk tanggapan warganet juga disebutkan oleh narator.
Hingga video ini berakhir tidak ada yang menjelaskan demo masyarakat di depan lapas menuntut hukuman mati Ferdy Sambo segera dilaksanakan.
Dengan demikian dapat ditegaskan bahawa video ini tidak benar atau hoaks.***
Share this article
Masyarakat demo besar-besaran di depan lapas, menuntut hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dipercepat. Benarkah?