AYOJAKARTA.COM -- Dana bantuan sosial KJP Plus November 2024 yang tak kunjung cair membuat warga DKI Jakarta kembali bertanya-tanya.
Selain itu, pencairan KJP Plus ini sudah ditunggu-tunggu oleh para orang tua untuk biaya pendidikan anak-anak mereka.
Menurut kabar yang beredar, pencarian KJP Plus masih menunggu keputusan dari gubernur.
Pencairannya juga melibatkan beberapa tahap, seperti tahap verifikasi data penerima bantuan dan penetapan resmi.
Jika tidak cair November 2024, KJP Plus diprediksi cair awal bulan Desember 2024.
Sembari menunggu info resmi dari pemerintah terkait tanggal pencairan KJP Plus, kamu bisa cek apakah termasuk penerima atau bukan.
Dilansir ayojakarta.com dari laman kjp.jakarta.go.id, berikut cara cek penerima KJP Plus.
Baca Juga: Dana KJP Plus Boleh Buat Perawatan Kesehatan Gigi, Apakah Termasuk Behel?
1. Pertama-tama, buka situs resmi KJP Jakarta dengan cara klik link berikut https://kjp.jakarta.go.id/.
2. Pada laman utama KJP Jakarta akan muncul banyak pilihan menu.
Scroll ke bawah hingga menemukan menu 'Periksa Status Penerima KJP'. Klik menu tersebut.
3. Tunggu hingga muncul laman 'Periksa Status Penerimaan KJP'.
4. Jika sudah muncul, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia.
5. Setelah itu pilih tahun. Untuk sekarang, berarti pilih tahun 2024.
6. Kemudian pilih Tahap II.
7. Klik tombol 'Cek'.
Tunggu hingga laman memunculkan informasi terkait daya penerima KJP Plus.
Penerima juga dapat melihat jumlah besaran dana yang diterima atau bisa dicairkan.
Jika tidak muncul informasi, maka kamu tidak terdaftar sebagai penerima.
Demikian adalah cara cek apakah kamu termasuk penerima KJP Plus.***
Share this article
Dana bantuan sosial KJP Plus November 2024 yang tak kunjung cair membuat warga DKI Jakarta kembali bertanya-tanya.