H-2 Tes Psikotes dan Wawancara Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024: Ini Tata Tertib dan Ketentuan Berpakaian Catar, Jangan Sampai Didiskualifikasi

Tes Psikotes dan Wawancara Sekolah Kedinasan Kemenhub tahun 2024
Tes Psikotes dan Wawancara Sekolah Kedinasan Kemenhub tahun 2024

AYOJAKARTA.COM - Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Sekdin Kemenhub) akan menggelar tes wawancara dan psikotes tahun 2024.

Pelaksanaan tes psikotes Sekdin Kemenhub dilaksanakan tanggal 11 September 2024.

Sedangkan tes wawancara dilakukan tanggal 12-13 September 2024.

Nantinya akan diambil 622 calon taruna taruni baru yang dinyatakan lulus tes psikotes dan wawancara hingga tahap Panthukir Sekolah Kedinasan Kemenhub tahun 2024.

Baca Juga: Viral! Oknum Mahasiswa Hukum Unsoed Diduga Terlibat Praktik Perdagangan Orang, Istri Bongkar Aib Korban: Gak Cuma Doyan KDRT

Sebagai informasi, sekolah kedinasan Kemenhub dibagi menjadi 15 kampus baik matra darat, laut, maupun udara.

Dari total 622 kuota penerimaan Sekdin Kemenhub yabg disediakan, masih dibagi menjadi tiga formasi pola pembibitan, antara lain 472 pola pembibitan Kementerian Perhubungan, 144 pola pembibitan pemerintah daerah, dan 6 pola pembibitan untuk putra dan putri Papua.

Tahapan lanjutan Sekdin Kemenhub setelah dilaksanakan tes kesehatan dan kesamaptaan adalah tes psikotes dan wawancara.

Lalu apa saja tata tertib pelaksanaan tes psikotes dan wawancara Sekdin Kemenhub tahun 2024?

Baca Juga: Viral! Nyoman Sukena Terancam Penjara 5 Tahun Akibat Pelihara Landak Jawa, Netizen Bandingkan dengan Kasus Timah

Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi sipencatar.dephub.go.id, hari Senin, 9 September 2024, berikut tata tertib pelaksanaan tes psikotes dan wawancara Sekdin Kemenhub tahun 2024.

1. Peserta mengenakan kemeja putih dan celana/rok Panjang berwarna gelap (tidak diperbolehkan berbahan jeans), dan bersepatu;

2. Saat registrasi, Peserta wajib membawa dan menunjukkan kepada Pengawas:

- Peserta wajib menunjukkan Membawa Kartu identitas berupa KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Peserta SIPENCATAR

- Peserta wajib membawa Formulir Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan sertifikat prestasi akademik/non akademik/bahasa asing.

3. Peserta wajib Hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum jadwal yang telah ditentukan.

4. Selama Tes Wawancara berlangsung, tidak diperkenankan meninggalkan tempat duduk dan ruangan tes, serta tidak berkomunikasi dengan orang lain dengan cara apapun.

5. Tidak membawa buku atau catatan lain, perangkat komunikasi seperti: handphone, kamera, smartwatch dan perangkat lain sejenis. Barang bawaan peserta dititipkan pada tempat penitipan barang yang telah disediakan.

6. Seluruh proses Tes Wawancara akan diawasi oleh pengawas yang bertugas. Seluruh tindakan kecurangan serta pelanggaran akan dicatat dan dimasukan dalam Berita Acara Pelaksanaan Tes Wawancara sebagai salah satu bahan pertimbangan keikutsertaan peserta dalam tes untuk digugurkan.

Baca Juga: 200 Formasi BAWASLU Masih 0 Pelamar Padahal Tersisa 2 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup, Cek Daftarnya

1. Peserta disarankan sarapan pagi dan dalam kondisi sehat sebelum mengikuti Psikotes.

2. Psikotes dimulai pukul 08.00 waktu setempat atau sesuai informasi pada pengumuman masing-masing lokasi tes.

3. Peserta tes hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum jadwal yang telah ditentukan.

4. Saat registrasi, Peserta wajib membawa dan menunjukkan kepada Pengawas:

- Peserta wajib menunjukkan Membawa Kartu identitas berupa KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA).

- Kartu Peserta SIPENCATAR.

Baca Juga: Bantuan PKH-BPNT Sudah SP2D, Bansos Uang Tunai dan Barang Cair Bersamaan, Buruan Cek Sekarang!

5. Peserta harus sesuai dengan foto yang tertera pada kartu peserta dan kartu identitas diri.

6. Peserta menggunakan pakaian kemeja putih dan celana/rok panjang bahan kain berwarna gelap, sopan, rapi dan bersepatu. Tidak diperkenankan menggunakan kaos ataupun celana berbahan jeans.

7. Peserta di dalam ruangan tes dilarang membawa:

- Buku atau catatan lain

- Kalkulator, kamera dalam bentuk apapun, smart watch

- Komputer/laptop/tablet

8. Peserta wajib membawa alat tulis pribadi (pena hitam/biru, pensil 2B, HB, penghapus, dan rautan).

9. Semua barang bawaan Peserta selain pada poin h dikumpulkan di bagian depan ruang tes sebelum memulai psikotes.

10. Membawa Handphone yang akan digunakan di akhir sesi Psikotes.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# tes psikotes
# wawancara
# Kemenhub
# sekolah kedinasan

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.