AYOJAKARTA.COM - Berbeda dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berada di bawah Kemendikbudristek, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) langsung diatur oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Saat ini, terdapat 58 PTKIN yang tersebar di seluruh Indonesia, salah satunya adalah Universitas Islam Negeri (UIN).
Pengelolaan PTKIN oleh Kemenag termasuk perihal besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Baca Juga: Tes Otak: Percaya Diri dengan Daya Kritis Kamu? Coba Temukan Satu Kesalahan pada Pemandangan Ini
Sebelumnya Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, telah menetapkan besaran UKT di masing-masing PTKIN seluruh Indonesia melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 368 Tahun 2024 tentang UKT Pada PTKIN Tahun Akademik 2024-2025.
Keputusan ini mengatur bahwa biaya pendidikan ini berlaku untuk mahasiswa baru program diploma dan sarjana 2024/2025 selama 12 semester.
Jika mahasiswa melebihi 12 semester, maka UKT yang dibebankan akan mendapat potongan sebesar 50%.
Sama seperti UKT yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek, PTKIN juga membagi kelompok berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai.
Namun, kelompok UKT pada PTKIN ditetapkan oleh Kemenag, sedangkan sebagian PTN di bawah Kemendikbudristek, terutama yang berstatus PTN berbadan hukum (PTN-BH), memiliki otonomi dalam penentuan kelompok penerima UKT.
Penetapan UKT di PTKIN dilakukan dengan rentang Kelompok I sampai Kelompok VII, dan Kelompok VIII untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah sebesar Rp 2,4 juta di seluruh PTKIN.
Berikut ini adalah daftar UKT PTKIN untuk tahun akademik 2024/2025:
1. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
- Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan: Rp 400 ribu - Rp 7,5 juta
- Fakultas Adab dan Humaniora: Rp 400 ribu - Rp 7,68 juta
- Fakultas Ushuluddin: Rp 400 ribu - Rp 6 juta
- Fakultas Syariah dan Hukum: Rp 400 ribu - Rp 8 juta
- Fakultas Dakwah dan Komunikasi: Rp 400 ribu - Rp 8 juta
- Fakultas Dirasat Islamiyah: Rp 400 ribu - Rp 5,9 juta
- Fakultas Psikologi: Rp 400 ribu - Rp 9,3 juta
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis: Rp 400 ribu - Rp 8,7 juta
- Fakultas Sains dan Teknologi: Rp 400 ribu - Rp 16 juta
- Fakultas Ilmu Kesehatan: Rp 400 ribu - Rp 14 juta
- Fakultas Ilmu Sosial dan Politik: Rp 400 ribu - Rp 7 juta
- Fakultas Kedokteran: Rp 400 ribu - Rp 50 juta
2. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
- Fakultas Adab dan Ilmu Budaya: Rp 0 - Rp 5,5 juta
- Fakultas Dakwah dan Komunikasi: Rp 0 - Rp 5,7 juta
- Fakultas Syariah dan Hukum: Rp 0 - Rp 8 juta
- Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan: Rp 0 - Rp 7,5 juta
- Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam: Rp 0 - Rp 5,7 juta
- Fakultas Sains dan Teknologi: Rp 0 - Rp 9 juta
- Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora: Rp 0 - Rp 7,5 juta
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam: Rp 0 - Rp 7,5 juta
3. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
- Fakultas Syariah: Rp 0 - Rp 6,6 juta
- Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan: Rp 0 - Rp 7,7 juta
- Fakultas Sains dan Teknologi: Rp 0 - Rp 11,6 juta
- Fakultas Humaniora: Rp 0 - Rp 7,4 juta
- Fakultas Psikologi: Rp 0 - Rp 6,6 juta
- Fakultas Ekonomi: Rp 0 - Rp 7,8 juta
- Fakultas Kedokteran dan Ilmu-Ilmu Kesehatan: Rp 0 - Rp 32,6 juta
Baca Juga: 5 Skill Terbaik Hasilkan Cuan di Tahun 2024, Bisa Dijadikan Pekerjaan Sampingan?
4. IAIN Syekh Nurjati Cirebon
- Fakultas Dakwah dan Komunikasi: Rp 0 - Rp 3,2 juta
- Fakultas Syariah dan Hukum: Rp 0 - Rp 3,4 juta
- Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan: Rp 0 - Rp 3,7 juta
- Fakultas Ushuluddin dan Adab: Rp 0 - Rp 2,8 juta
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam: Rp 0 - Rp 3,2 juta
5. IAIN Kudus
- Fakultas Tarbiyah: Rp 0 - Rp 4,1 juta
- Fakultas Syariah: Rp 0 - Rp 4,1 juta
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam: Rp 0 - Rp 4,1 juta
- Fakultas Ushuluddin: Rp 0 - Rp 4,1 juta
- Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam: Rp 0 - Rp 4,1 juta
***

Share this article
Saat ini, terdapat 58 PTKIN yang tersebar di seluruh Indonesia, salah satunya adalah Universitas Islam Negeri (UIN). Cek UKT tiap jurusan