AYOJAKARTA.COM — Pendidikan tinggi di Indonesia, terutama di universitas ternama seperti Universitas Indonesia (UI), seringkali menjadi topik diskusi hangat, terutama terkait dengan biaya kuliah.
Biaya kuliah di UI diterapkan melalui skema Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang bertujuan untuk membuat biaya pendidikan lebih terjangkau dan sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing mahasiswa.
Skema ini dirancang agar tidak membebani mahasiswa dengan biaya yang terlalu tinggi, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
Dalam skema UKT ini, biaya kuliah di UI terbagi menjadi lima golongan.
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing golongan UKT di UI berdasarkan informasi yang dikutip dari laman Instagram @utbk.masukkampus pada Selasa, 2 Juli 2024:
1. Golongan 1
Biaya Kuliah: Rp500.000
2. Golongan 2
Biaya Kuliah: Rp1.000.000
3. Golongan 3
Biaya Kuliah: Rp7.000.000 s.d Rp15.000.000
4. Golongan 4
Biaya Kuliah: Rp7.500.000 s.d Rp17.000.000
5. Golongan 5
Biaya Kuliah: Rp14.000.000 s.d Rp20.000.000
Demikian 5 golongan biaya kuliah atau UKT di Universitas Indonesia. Informasi ini penting diketahui dengan baik oleh para calon mahasiswa.
Dengan sistem UKT ini, Universitas Indonesia berupaya untuk memberikan kesempatan yang lebih merata bagi seluruh calon mahasiswa, tanpa memandang latar belakang ekonomi. ***
Share this article
Dengan sistem UKT ini, Universitas Indonesia berupaya untuk memberikan kesempatan yang lebih merata bagi seluruh calon mahasiswa.