AYOJAKARTA.COM -- Program bantuan KJP Plus tentu sangat berguna setiap peserta didik yang mendapatkannya.
Namun, bagaimana jika siswa tak lagi mendapatkan bantuan KJP Plus padahal tahun sebelumnya menerima?
Dalam hal ini, pemerintah terkait bisa saja mencabut bantuan KJP seorang siswa karena beberapa alasan.
Lantas, apa penyebab dan solusi jika bantuan KJP Plus?
Baca Juga: KJP Plus Mei Belum Cair? Jangan Khawatir, 2 Bansos Lain Dicairkan untuk Siswa SD-SMA
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi siswa yang tidak lagi menerima bantuan KJP Plus.
Di antaranya seperti kepindahan sekolah. Jika peserta didik berpindah sekolah, maka harus dilakukan pendataan ulang di sekolah baru.
Alasan kedua tak lagi menerima bantuan KJP Plus yakni karena melakukan pelanggaran.
Sesuai dengan peraturan yang telah dibuat bahwa siswa yang melakukan pelanggaran akan dicabut kepemilikan KJP Plus nya.
Baca Juga: KJP Plus Mei 2024 Belum Cair, Ternyata Baru Memasuki Proses Ini
Selanjutnya karena perubahan status miskin. Jika peserta didik tidak lagi termasuk dalam kriteria tidak mampu, maka akan dihentikan kepemilikan KJP Plus nya.
Apabila siswa tidak melakukan hal-hal yang telah disebutkan di atas, maka solusinya kamu dapat menghubungi sekolah untuk dilakukan pendata ulang dengan cara mengisi formulir yang disediakan dan membawa surat SKTM.
Selanjutnya sekolah melakukan kunjungan ke rumah calon peserta KJP Plus dan diajukan untuk menerima KJP Plus.
Kamu juga bisa menghubungi ke media sosial resminya seperti Instagram @upt.4pop.
Itu dia informasi bagi masyarakat yang tidak mendapatkan KJP Plus, dikutip Ayojakarta.con dari laman kjp.plus.***
Share this article
Dalam hal ini, pemerintah terkait bisa saja mencabut bantuan KJP seorang siswa karena beberapa alasan.