AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Pelajaran 2024/2025.
Proses pra-pendaftaran hingga lapor diri PPDB Jakarta 2024 akan berlangsung dari Mei hingga Juli.
PPDB di Jakarta dilakukan secara online untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Baca Juga: 7 SD Terbaik Tahun 2023 di Jakarta Berdasarkan BANSM Kemdikbud, Rekomendasi PPDB 2024!
Terdapat empat jalur PPDB, yaitu jalur prestasi, afirmasi, zonasi, serta jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan. Jalur prestasi hanya berlaku untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Eka Nur Aripin, pada Selasa, 28 Mei 2024, berikut adalah cara mendaftar PPDB DKI Jakarta 2024 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
1. Mengajukan dan Memverifikasi Akun PPDB
Langkah pertama adalah mengajukan dan memverifikasi akun PPDB. Proses ini dibuka berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD: 20 Mei 2024
- SMP: 27 Mei 2024
- SMA/SMK: 3 Juni 2024
Untuk mengajukan akun, buka situs web ppdb.jakarta.go.id, pilih jenjang pendidikan kamu dan isi data yang diperlukan. Cetak atau simpan bukti pengajuan akun. Setelah itu, akun kamu akan diverifikasi oleh panitia di sekolah yang dipilih.
2. Mengecek Status Ajuan Akun dan Kartu Keluarga
Setelah pengajuan akun diverifikasi, kamu harus mengecek status ajuan akun dan Kartu Keluarga (KK) di situs PPDB. Jika ada kendala, seperti KK tidak valid, kamu perlu memperbaikinya sesuai instruksi yang diberikan.
3. Mengaktivasi Akun PPDB
Setelah ajuan akun disetujui, langkah selanjutnya adalah mengaktivasi akun kamu. Kembali ke situs PPDB, pilih jenjang pendidikan, lalu klik "Aktivasi".
Masukkan nomor peserta dan token yang kamu terima, lalu ganti dengan password baru. Ingat password ini karena akan digunakan untuk langkah selanjutnya.
4. Memilih Sekolah
Setelah akun diaktivasi, kamu dapat mulai memilih sekolah sesuai jenjang dan jalur yang tersedia, seperti zonasi atau prestasi. Kamu dapat memilih hingga tiga sekolah. Pastikan untuk mempertimbangkan pilihan kamu dengan cermat.
5. Memantau Hasil Seleksi
Setelah memilih sekolah, pantau hasil seleksi yang biasanya diumumkan dalam tiga hari kerja. Hasil seleksi akan tersedia di situs PPDB, dan kamu harus memeriksa apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima.
6. Lapor Diri
Jika kamu diterima, langkah terakhir adalah lapor diri. Proses ini dilakukan secara online dan harus diselesaikan dalam dua hari setelah pengumuman hasil seleksi.
Jika tidak melapor diri, kamu dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti PPDB di jalur lain.
Dengan mengikuti enam langkah ini, kamu akan melewati proses PPDB dengan lebih mudah. Pastikan untuk selalu memantau jadwal dan instruksi yang diberikan di situs PPDB resmi.
Semoga informasi ini membantu kamu dalam proses pendaftaran PPDB Jakarta 2024.

Share this article
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Pelajaran 2024/2025.