Apa Saja yang Harus dan Jangan Dilakukan Pada Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan? Ayo, Cari Tahu di Sini!

Ilustrasi. Seleksi  Administrasi Sekolah Kedinasa
Ilustrasi. Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasa

AYOJAKARTA.COM - Penerimaan Sekolah Kedinasan tahun 2024 sudah dibuka.

Tahap awal penerimaan Sekolah Kedinasan 2024 adalah Seleksi Administrasi.

Pada tahap ini, peserta diwajibkan melampirkan dokumen-dokumen yang diminta oleh pihak Sekolah Kedinasan.

Namun, ada beberapa hal yang harus dan jangan kamu lakukan pada Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan, apa saja?

Baca Juga: 4 Tanda Bahwa Seseorang Hanya Pura-Pura Suka Padamu Menurut Psikologi, Apa Saja?

Tahap Seleksi Administrasi adalah tahapan yang jelas salah dan benarnya.

Kesalahan sekecil apapun pada dokumen yang kamu lampirkan tentu saja akan berakibat fatal dan kamu tidak bisa melanjutkan ke tahap yang selanjutnya.

Jika satu saja ada dokumen yang salah kamu lampirkan, akibatnya kamu tidak akan lolos masuk Sekolah Kedinasan.

Namun tak usah khawatir, pada artikel ini akan dibeberkan apa saja yang harus dan jangan kamu lakukan pada Seleksi Adminsitrasi Sekolah Kedinasan.

Baca Juga: Ini Daftar 8 SD Terbaik di Jakarta Timur Berdasarkan Nilai Akreditasi, Rekomendasi PPDB 2024

Dilansir dari Instagram @aymangayu pada, Senin 27 Mei 2024, berikut adalah hal yang harus dan jangan kamu lakukan pada Seleksi Adminsitrasi Sekolah Kedinasan :

MATERAI

Harus dilakukan :

Menggunakan materai baru untuk masing-masing dokumen yang kamu lampirkan.

Setiap materai memiliki kodenya masing-masing. Makanya, setiap satu kode materai hanya boleh untuk satu dokumen.

Jangan dilakukan :

Memakai materai yang diambil dari situs tidak resmi dan menggunakan materai yang sama secara berulang pada setiap dokumen.

DOKUMEN IDENTITAS

Harus dilakukan :

Cek apakah dokumen identitas seperi KK dan KTP sudar terupdate dan terintegerasi di Dukcapil terdekat.

Jangan dilakukan :

Tidak peduli adanya perbedaan data di KK dan KTP atau bahkan Akta Kelahiran.

Baca Juga: Rezeki Akhir Bulan! PKH Mei-Juni dan 6 Bansos Cair Serentak via KKS, Bank Himbara, dan Kantor Pos

SCAN DOKUMEN

Harus dilakukan :

Scan dokumen asli menggunakan mesin scanner agar hasilnya terbaca oleh sistem.

Jangan dilakukan :

Scan dokumen asal-asalan menggunakan Handphone yang membuat ukuran terlalu besar atau bakan blur saat ukuran diperkecil.

FORMAT DOKUMEN

Pastikan untuk scan dokumen asli sesuai dengan ketentuan format dan ukuran yang diberikan oleh Sekolah Kedinasan.

Jangan dilakukan :

Scan dokumen hasil fotocopy dari dokumen asli atau memfoto dokumen asli dan menguploadnya.

Itu dia hal-hal yang harus dan jangan dilakukan pada Seleksi Adminsitrasi Sekolah Kedinasan. Semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Seleksi Administrasi
# Sekolah Kedinasan
# Sekolah Kedinasan

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.