AYOJAKARTA.COM -- Kabar gembira bagi kamu pejuang sekolah kedinasan Politeknik Statistik Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (Polstat STIS).
Akhirnya di tahun 2024 ini Polstat STIS resmi mengumumkan kembali membuka jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).
Untuk kuota yang akan dibuka oleh Polstat STIS pada SPMB 2024 ini adalah sebanyak 355 orang.
Baca Juga: Jarang Ada Orang yang Tahu! Ini 7 Sekolah Kedinasan yang Mudah Masuknya
Di mana kuota sebanyak 355 orang tersebut dibagi untuk 37 wilayah penempatan CPNS yang ada di lingkungan provinsi.
Sebagai informasi, Sekolah Kedinasan Polstat STIS berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik.
Kemudian terdapat tiga program studi unggulan di Polstat STIS yaitu D3 Statistika, D4 Statistika, dan juga D4 Komputasi Statistik.
Bagi calon mahasiswa yang berminat masuk sekolah kedinasan Polstat STIS ini, harap mengetahui beberapa informasi penting mengenai prosedur pendaftaran.
Baca Juga: Jangan Sia-siakan! Jalur Mandiri 2024 di UNJ Tanpa Tes Tulis, Ini Jadwal dan Syaratnya
Dikutip dari akun Instagram @kejarkedinasan pada Selasa, 14 Mei 2024, berikut informasi selengkapnya terkait prosedur pendaftaran SPMB Polstat STIS 2024.
PROSEDUR PENDAFTARAN
Untuk diketahui, pendaftaran POLSTAT STIS dapat dilakukan oleh peserta secara online dengan cara berikut ini:
1. Pendaftar menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan, meliputi Kartu Identitas (KTP/KIA), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Pas Foto, Ijazah dan Transkrip Nilai atau Rapor Kelas 12 Semester Ganjil untuk siswa kelas 12, dan Surat Keterangan Orang Asli Papua untuk pendaftar jalur afirmasi.
2. Pendaftar mengakses portal DIKDIN SSCASN melalui alamat website https://dikdin.bkn.go.id kemudian membuat akun terlebih dahulu dengan cara menginput NIK dan nomor KK.
3. Berikutnya pendaftar harus login kembali ke DIKDIN SSCASN dengan menggunakan NIK serta password yang sudah didaftarkan sebelumnya.
4. Pendaftar kemudian memilih sekolah kedinasan “Politeknik Statistika STIS” kemudian melengkapi data maupun dokumen yang menjadi persyaratan.
5. Pendaftar mengecek Resume serta mencetak bukti pendaftaran.
6. Jika sudah menyelesaikan pendaftaran melalui portal DIKDIN SSCASN, selanjutnya pendaftar bisa mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS di alamat website https://spmb.stis.ac.id dan login menggunakan NIK serta password yang sesuai dengan portal DIKDIN SSCASN.
7. Pendaftar kemudian harus melakukan verifikasi email, melengkapi data, serta mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
8. Pendaftar menunggu hasil seleksi administrasi.
9. Bagi pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya akan mendapatkan kode billing pembayaran.
Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Pertama yang Kamu Lihat Ungkap Kepribadianmu, Protektif, Setia, atau Stabil
10. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan kode billing serta mengikuti panduan pembayaran sebelum batas waktu yang ditetapkan.
11. Jika sudah, pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mengunggah bukti pembayaran yang sudah dilakukan.
12. Pendaftar mencetak Kartu Tanda Peserta UJian Masuk (KTPUM) setelah pembayaran terverifikasi.
13. Pendaftar kembali login ke portal DIKDDIN SSCASN dan mencetak Kartu Ujian SKD pada rentang waktu yang akan diumumkan di portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
14. Pendaftar mengikuti seleksi sesuai waktu dan lokasi yang akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS dengan membawa KTPUM dan Kartu Ujian SKD.***

Share this article
Akhirnya di tahun 2024 ini Polstat STIS resmi mengumumkan kembali membuka jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).