AYOJAKARTA.COM - Data resmi Kemendikbudristek mengungkapkan fakta yang mengejutkan tentang masa depan pendidikan Indonesia di tahun 2025.
Seperti yang tercantum dalam data tersebut, "akan ada sekiranya 61.000 guru yang akan pensiun pada tahun 2025" yang membuka peluang besar bagi generasi baru pendidik.
Angka ini menjadi dasar penetapan formasi yang akan dibuka, di mana jumlah itulah yang akan dipenuhi oleh lulusan pendidikan profesi guru.
Situasi ini menciptakan momentum penting dalam sejarah pendidikan Indonesia, terutama dengan sistem baru yang mengintegrasikan PPG dan PPPK.
Baca Juga: Cara Mudah Download MP3 YouTube dan Putar di Play Musik HP
Hal ini dikarenakan ketika bapak ibu guru semua lolos tes PPG di tahun 2025 nanti berarti secara otomatis bapak ibu guru semua sudah menjadi guru PPPK penuh waktu.
Kekosongan massal ini akan diisi melalui sistem rekrutmen baru yang terintegrasi, sesuai dengan pernyataan bahwa rekrutmen ASN P3K pada guru pada tahun 2025 hanya berdasarkan jumlah yang pensiun.
Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam menuntaskan status guru honorer, dimana pemerintah membuat skema penyelesaian penataan dengan menyediakan formasi bagi Bapak Ibu yang lolos seleksi.
Sistem baru ini memberikan kepastian status bagi para calon guru, karena pada 2025 nanti karir guru akan dimulai sejak seleksi PPG calon guru dan sudah tidak perlu lagi mengikuti tes seleksi PPPK sebab ketika lulus PPG langsung diangkat menjadi ASN P3K sesuai mapping penempatannya.
Untuk mengisi kekosongan 61.000 posisi ini, pemerintah telah menyiapkan jadwal implementasi yang jelas dimana PPG prajabatan atau calon guru nanti ada pembukaan di bulan maret 2025.
Para calon guru yang berminat harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Permen Dikbud Ristek Nomor 19 tahun 2024, termasuk memiliki kualifikasi akademik sarjana atau sarjana terapan dan memiliki IPK paling rendah tiga.
Peluang ini menjadi kesempatan emas bagi para calon guru untuk bisa merasakan skema kesejahteraan guru yang diberikan oleh pemerintah melalui dua sub ini yaitu PPG dan status sebagai P3K.
Transformasi sistem ini diharapkan tidak hanya mengisi kekosongan posisi guru yang pensiun.
Tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui rekrutmen guru yang lebih terstruktur dan profesional.***
Share this article
Pada 2025, karir guru akan dimulai sejak seleksi PPG calon guru dan sudah tidak perlu lagi mengikuti tes seleksi PPPK