Mau Masuk Sekdin? Cek Persyaratan Tinggi Badan Sekolah Kedinasan 2024

Memasuki tahun ajaran baru, banyak calon mahasiswa yang beraspirasi untuk melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan (sekdin).
Memasuki tahun ajaran baru, banyak calon mahasiswa yang beraspirasi untuk melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan (sekdin).

AYOJAKARTA.COM — Memasuki tahun ajaran baru, banyak calon mahasiswa yang beraspirasi untuk melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan (sekdin).

Sekolah kedinasan merupakan institusi pendidikan yang menawarkan pendidikan dengan ikatan dinas, memberikan prospek karir yang menjanjikan bagi lulusannya.

Salah satu persyaratan yang seringkali harus dipenuhi oleh calon mahasiswa adalah tinggi badan minimal.

Persyaratan ini bervariasi tergantung pada sekolah kedinasan dan program studi yang dituju.

Berikut ini adalah penjelasan rinci mengenai persyaratan tinggi badan untuk beberapa sekolah kedinasan, dikutipAyoJakarta.com dari laman Instagram @studikedinasan.id, Kamis, 23 Mei 2024.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Persyaratan Ijazah dan Nilai Rapor Sekolah Kedinasan 2024, Lulus Langsung Jadi PNS

1. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)

PKN STAN tidak menetapkan persyaratan minimal tinggi badan bagi calon mahasiswanya.

Hal ini berarti semua calon mahasiswa, tanpa memandang tinggi badan, memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar dan mengikuti seleksi masuk.

Fokus utama PKN STAN adalah pada prestasi akademik dan kemampuan calon mahasiswa dalam bidang keuangan negara.

2. Politeknik Statistika STIS (POLSTAT STIS)

Sama seperti PKN STAN, POLSTAT STIS juga tidak memiliki persyaratan minimal tinggi badan.

Ini memberikan kesempatan yang luas bagi calon mahasiswa dari berbagai latar belakang fisik untuk bergabung.

POLSTAT STIS lebih menekankan pada kemampuan akademik dan keterampilan di bidang statistika dan ilmu data.

3. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)

STMKG menetapkan persyaratan tinggi badan sebagai bagian dari kriteria seleksi:
- Pria: Minimal 160 cm
- Wanita: Minimal 155 cm

Persyaratan ini diterapkan mengingat beberapa pekerjaan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika mungkin memerlukan kondisi fisik tertentu untuk pelaksanaan tugas di lapangan.

4. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

STIN memiliki persyaratan tinggi badan yang cukup tinggi, sebagai berikut:
- Pria: Minimal 165 cm
- Wanita: Minimal 160 cm

Persyaratan ini sesuai dengan kebutuhan dalam bidang intelijen yang mungkin memerlukan kondisi fisik tertentu untuk berbagai tugas operasional.

5. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

IPDN menetapkan persyaratan tinggi badan bagi calon mahasiswa sebagai berikut:
- Pria: Minimal 160 cm
- Wanita: Minimal 155 cm

Sebagai institusi yang mendidik calon-calon pejabat pemerintahan, IPDN mempertimbangkan tinggi badan sebagai salah satu faktor dalam seleksi untuk memastikan calon mahasiswa memiliki kondisi fisik yang baik.

6. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

Poltek SSN juga menetapkan persyaratan tinggi badan yang cukup tinggi, yaitu:
- Pria: Minimal 165 cm
- Wanita: Minimal 160 cm

Ini dikarenakan tuntutan fisik dalam bidang siber dan sandi yang mungkin memerlukan kondisi fisik tertentu untuk tugas-tugas yang berhubungan dengan keamanan dan pertahanan.

7. Sekolah Kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Sekolah kedinasan di bawah Kemenhub menetapkan persyaratan tinggi badan sebagai berikut:
- Pria: Minimal 160 cm
- Wanita: Minimal 155 cm

Persyaratan ini penting mengingat beberapa program studi di bawah Kemenhub mungkin memerlukan kondisi fisik tertentu untuk pekerjaan di bidang transportasi dan logistik.

8. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi (Poltekip/Poltekim)

Poltekip dan Poltekim menetapkan persyaratan tinggi badan yang cukup ketat:
- Pria: Minimal 170 cm
- Wanita: Minimal 160 cm

Baca Juga: CATAT! Timeline Kegiatan dan Tanggal-tanggal Penting pada Rekrutmen Sekolah Kedinasan SPCP IPDN 2024, Jangan Sampai Terlewat

Tinggi badan minimal yang lebih tinggi ini mencerminkan kebutuhan akan kondisi fisik yang prima untuk tugas-tugas pemasyarakatan dan keimigrasian yang mungkin memerlukan kemampuan fisik khusus.

Persyaratan tinggi badan untuk sekolah kedinasan di Indonesia bervariasi tergantung pada institusi dan program yang dituju.

Beberapa sekolah tidak menetapkan batasan tinggi badan, memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon mahasiswa.

Namun, beberapa institusi menetapkan standar tinggi badan yang cukup ketat, terutama untuk program yang memerlukan kondisi fisik tertentu.

Bagi calon mahasiswa yang berminat untuk mendaftar ke sekolah kedinasan, penting untuk memperhatikan persyaratan tinggi badan ini, dan memastikan bahwa merkamu eka memenuhi kriteria yang ditetapkan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Tinggi badan
# persyaratan
# sekolah kedinasan

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.