AYOJAKARTA.COM - Saat akan memasuki masa perkuliahan ada banyak hal yang harus dipikirkan termasuk dengan UKT atau Uang Kuliah Tunggal.
Khusus bagi Kamu yang di tahun 2024 ini memilih Universitas Diponegoro (Undip) jalur SNBP dan SNBT 2024, wajib tahu besaran biaya UKT yang harus Kamu gelontorkan.
UKT ini dibagi dari golongan 1 hingga 8, maka ada perbedaan yang jauh untuk besaran nominal di UNDIP dengan 20 jurusan di bawah ini.
Lantas berapa saja UKT yang harus dibayarkan untuk golongan 1 dan golongan 8 oleh Mahasiswa di UNDIP jalur SNBP dan SNBT 2024?
UKT merupakan biaya yang ditanggung oleh setiap Mahasiswa yang dinyatakan lolos pada baik jalur SNBP maupun SNBT 2024 yang berdasarkan dengan kemampuan ekonominya.
Baca Juga: 7 SD Terbaik Tahun 2023 di Jakarta Berdasarkan BANSM Kemdikbud, Rekomendasi PPDB 2024!
Sehingga UKT UNDIP dibagi dengan golongan 1 hingga golongan 8.
Untuk UKT golongan 1 UNDIP semua jurusan memiliki nominal besaran yang sama yaitu Rp 500 ribu.
Sedangkan untuk nominal UKT golongan 2, 3, 4, 5, 6, 7, dan 8 memiliki nominal yang berbeda- beda setiap jurusan.
Jadi inilah UKT golongan 8 UNDIP jalur SNBP dan SNBT 2024 yang harus Kamu ketahui yang dikutip oleh ayojakarta dari akun tiktok @sobatcampus adalah;
1. Pendidikan Dokter Rp 22 Juta
2. Pend. Dokter Gigi Rp 22 juta
3. Teknik Sipil Rp 9,5 juta\
4. Teknik Mesin Rp 9,5 juta
5. Arsitektur Rp 9,5 juta
6. Gizi Rp 9 juta
7. Farmasi Rp 12, 5 juta
8. Ilmu hukum Rp 7 juta
9. Psikologi Rp 8 juta
10. Ilmu Komunikasi Rp 7 juta
11. Akuntansi Rp 7,5 juta
12. Manajemen Rp 7,5 juta
13. Peternakan 7,5 juta
14. Oseanografi Rp 8 juta
15. Informatika Rp 8,5 juta
16. Teknik Industri Rp 9,5 juta
17. Kesehatan Masyarakat Rp 7,5 Juta
18. Keperawatan Rp 9,5 Juta
19. Hi Rp 6,7 juta
20. Sastra Inggris Rp 7 juta.
Itulah daftar UKT UNDIP golongan 1 dan 8 jalur SNBP dan SNBT 2024 untuk 20 jurusan kuliah.
Apakah jurusan Kamu ada?.***
Share this article
Ini dia perbedaan nominal UKT di UNDIP lewat jalur SNBP dan SNBT berdasarkan tiap golongan di 20 jurusannya.