Sudah Lolos Seleksi PPDB Ternyata Bisa Gagal Jika Tidak Melakukan Hal Ini, Apa Itu?

Ilustrasi. Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak berhenti hanya sampai pada pengumuman hasil seleksi.
Ilustrasi. Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak berhenti hanya sampai pada pengumuman hasil seleksi.

AYOJAKARTA.COM -- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak berhenti hanya sampai pada pengumuman hasil seleksi.

Setelah melalui tahapan mulai dari pendaftaran akun, verifikasi, aktivasi akun, pemilihan sekolah, hingga melihat hasil seleksi.

Kini tiba pada tahapan krusial yang terakhir, yaitu lapor diri. Dikutip dari Youtube Eka Nur Aripin, pada Senin, 24 Juni 2024, berikut tahapan dan cara melakukan lapor diri.

Baca Juga: Heboh! Usia 12 Tahun Baru Masuk SD lewat PPDB Jalur Zonasi, Kok Bisa?

Tahapan Lapor Diri

Lapor diri adalah langkah final dalam proses PPDB yang wajib dilakukan oleh peserta didik yang telah dinyatakan diterima di sekolah tujuan.

Ketidakpatuhan dalam melakukan lapor diri, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, akan dianggap sebagai pengunduran diri.

Artinya, peserta didik yang tidak melakukan lapor diri tepat waktu tidak bisa lagi mengikuti PPDB pada jalur dan tahap berikutnya.

Baca Juga: Siswa Baru SD di Jakarta Jangan Lupa untuk Lapor Diri setelah Lolos PPDB, Ini Rincian Waktunya

Cara Melakukan Lapor Diri

Proses lapor diri kini sudah lebih mudah karena dapat dilakukan secara online. Para peserta didik hanya perlu membuka akun masing-masing melalui handphone, laptop, atau PC dan melakukan lapor diri secara mandiri. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke akun PPDB.
  2. Pilih opsi lapor diri.
  3. Ikuti petunjuk yang ada hingga proses lapor diri selesai.

Pentingnya Lapor Diri Tepat Waktu

Waktu yang diberikan untuk lapor diri sangat singkat, hanya dua hari. Sebagai contoh, untuk jalur prestasi akademik dan nonakademik, lapor diri dimulai dari tanggal 13 Juni 2024 pukul 00:00 dan berakhir pada tanggal 14 Juni 2024 pukul 14:00.

Baca Juga: 20 SMA Terbaik di Jawa Tengah, Bisa Jadi Rekomendasi PPDB 2024! Nomor 1 Diduduki oleh Rangking 3 Nasional Loh..

Melewatkan periode ini, baik karena lupa atau alasan lainnya, berarti peserta didik mengundurkan diri secara otomatis.

Banyak kasus peserta didik yang meminta bantuan pihak ketiga untuk memilih sekolah, yang berpotensi menyebabkan kesalahan dalam pemilihan sekolah.

Jika salah memilih dan tidak lapor diri, maka tidak ada lagi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan tersebut di tahap berikutnya. Oleh karena itu, penting untuk memastikan setiap langkah dilakukan dengan teliti.

Setelah melakukan lapor diri, proses PPDB secara sistem telah selesai. Peserta didik tidak perlu datang ke sekolah untuk membawa berkas fisik, karena semuanya sudah dilakukan secara paperless.

Baca Juga: Inilah 15 SMAN Terbaik di Bogor, Layak Jadi Referensi Pendaftaran PPDB Jabar 2024

Namun, jika ingin mengenal sekolah atau bertemu dengan guru, peserta didik tetap bisa mengunjungi sekolah.

Ingat, lapor diri adalah tahap krusial dalam PPDB. Jangan sampai melewatkan proses ini karena kelalaian kecil dapat berdampak besar pada masa depan pendidikan.

Bagi yang sudah diterima, selamat! Jadikan perjuangan kalian sebagai motivasi untuk terus berprestasi di sekolah yang baru.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PPDB
# Peserta Didik
# seleksi

News Update

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.