AYOJAKARTA.COM -- Kabar gembira diterima oleh mahasiwa penerima bantuan KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) Tahap 1 Tahun 2024.
Pasalnya dana bantuan KJMU Tahap 1 tahun 2024 resmi dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada 15.469 mahasiswa.
Penerima dana KJMU tahap 1 tahun 2024 bisa dipantau melalui laman resmi https://kjp.jakarta.go.id.
Sebagai informasi, KJMU merupakan salah satu program bantuan pendidikan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain KJP Plus, KJMU disalurkan dalam rangka memberikan akses pendidikan kepada lulusan SMA, SMK Sederajat atau mahasiswa aktif perguruan tinggi yang ingin melanjutkan pendidikan perkuliahan.
KJMU disalurkan kepada penerima manfaat baik calon mahasiswa baru atau mahasiswa on going yang aktif PTN maupun PTS dan berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin.
Penerima KJMU wajib terdaftar di DTKS Kemensos RI dan sudah dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.
Bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif di PTN atau PTS yang memiliki kesulitan perekonomian, maka KJMU dapat menjadi solusi untuk menerima subsidi biaya pendidikan perkuliahan dengan nominal yang besar.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan KJMU sebagai akses pendidikan terutama bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif PTN dan PTN yang berasal dari wilayah Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan fasilitas subdisi biaya perkuliahan.
Lalu berapa nominal pencairan dana KJMU Tahap 1 Tahun 2024?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @upt.p4op, pada hari Jum'at, 28 Juni 2024, dana pencairan KJMU Tahap 1 Tahun 2024 sebesar Rp9 juta per semester.
Pencairan bansos pendidikan KJMU Tahap 1 Tahun 2024 sebagai subsidi pembiayaan beberapa komponen, antara lain subsidi UKT atau biaya perkuliahan PTN/PTS dan biaya pendukung personal seperti biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.
Lalu bagaimana progres pencairan dana KJMU Tahap 1 Tahun 2024?
Pencairan dana bantuan KJMU Tahap 1 Tahun 2024 akhirnya sudah terealisasi.
Berdasarkan unggahan laman Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dana pendidikan KJMU Tahap 1 Tahun 2024 resmi dicairkan tanggal 26 Juni 2024 dan paling lambat tanggal 27 Juni 2024.
Sebelumnya P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD Provinsi DKI bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan perwakilan Distik mengadakan audiensi dengan ratusan mahasiswa hari Selasa, 25 Juni 2024.
Baca Juga: Sempat Viral KJMU dan KIP Kuliah Akan Dicabut, Ini Perbedaan dan Besaran Nominalnya, Sudah Tahu?
Pihak Disdik Provinsi DKI Jakarta juga menjelaskan adanya keterlambatan proses pencairan KJMU Tahap 1 Tahun 2024 dikarenakan beberapa permasalahan yang dialami.
Mulai dari verifikasi dan penetapan penerima KJMU, situs KJMU yang tidak responsif, kriteria penerima KJMU hingga kondisi real penerimanya.
Berdasarkan hasil audiensi, pihak P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan pencairan dana bansos KJMU Tahap 1 Tahun 2024.
Dana bantuan KJMU Tahap 1 Tahun 2024 dicairkan kepada 15.469 mahasiswa.
Bagi mahasiswa yang ingin mengetahui daftar penerima KJMU Tahap 1 Tahun 2024 maka bisa mengecek di laman resmi https://kjp.jakarta.go.id.
Berikut langkah-langkahnya.
1. Buka laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php
2. Kemudian isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Pilih tahun dan tahap pencairan
4. Klik "Cek"
5. Jika sudah berhasil login maka akan muncul status kepesertaan Anda.
6. Status pencairan juga akan muncul apakah dalam tahapan SI atau sudah top up melalui Bank DKI
Share this article
Dana bantuan KJMU Tahap 1 tahun 2024 resmi dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada 15.469 mahasiswa.