AYOJAKARTA.COM -- Guru diingatkan hati-hati jika sertifikat pendidik tidak ditemukan dan penting memastikan data program Pendidikan Profesi Guru (PPG) aktif.
Sertifikat pendidik yang tidak ditemukan dapat menghambat karier guru, terutama dalam hal pengakuan kualifikasi dan kelayakan untuk mengikuti program-program pendidikan lanjutan.
Sertifikat pendidik tidak akan muncul jika data peserta PPG tidak aktif atau belum terverifikasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
Baca Juga: Guru PPG Wajib Tahu! Inilah Perbedaan NRG, KSG, dan SIMTUN di Info GTK, Cek Penjelasannya di Sini
Oleh karena itu, sangat penting bagi peserta PPG untuk memastikan bahwa semua data mereka tercatat dengan benar dan aktif dalam sistem.
Tindakan yang Harus Dilakukan
Para guru dapat mengecek data kemahasiswaan dan data sertifikat pendidik bagi yang lulus melalui dua website berikut.
Akses PDDIKTI
Cek Status Mahasiswa PPG di PDDIKTI dengan Langkah berikut:
Baca Juga: Apa sih Perbedaan SIMTUN dan KSG di Info GTK yang Perlu Diketahui Guru PPG?
· Buka Laman PDDIKTI: Akses laman resmi PDDIKTI di pddikti.kemdiktisaintek.go.id.
· Masukkan Data Pencarian:
Di kolom pencarian, masukkan informasi yang relevan seperti: Nama Perguruan Tinggi (PT), Nama Program Studi, Nama Mahasiswa, Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
· Klik Cek: Setelah mengisi data, klik tombol untuk memulai pencarian.
· Lihat Hasil: Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian yang mencakup informasi seperti Nomor Sertifikat, Nama Tanggal Diterbitkannya Sertifikat
Perbarui Data: Jika ada perubahan data, segera lakukan permohonan perubahan melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi atau PDDIKTI.
Akses PISN
Sementara, jika para peserta lulusan PPG ngin mengecek apakah ijazah atau sertifikat pendidik aktif atau tidak, bisa mengeceknya menggunakan website PISN (Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional) dengan Langkah berikut.
Baca Juga: Mudah! Begini Tutorial Cetak Kartu Sertifikasi Guru, Siapkan Beberapa Dokumen Ini
1. Kunjungi Situs Resmi PISN:
Akses situs resmi PISN di pisn.kemdiktisaintek.go.id.
2. Isi Data yang Diperlukan:
Gulir ke bawah hingga menemukan kolom untuk memilih:
· Perguruan Tinggi
· Program Pendidikan
· Program Studi
· Tipe Pencarian
· Nomor Sertifikat Pendidik
Baca Juga: Cara Mudah Cairkan TPG dengan 6 Langkah Resmi dari Kemendikbudristek yang Wajib Diketahui Guru
3. Klik Tombol “Cari”:
Setelah semua informasi diisi, klik tombol "Cari" untuk memproses pencarian.
4. Lihat Hasil Pencarian:
Jika nomor sertifikat pendidik Anda aktif, informasi terkait akan muncul di layar.
Jika nomor sertifikat Anda tidak ditemukan, segera hubungi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Baca Juga: Tim Khusus PGRI Siap Dampingi Guru Selama 24 Jam dalam Proses Pencairan TPG 2025
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, ibu dan bapak guru dapat menghindari masalah terkait sertifikat pendidik yang tidak ditemukan.***

Share this article
Guru diingatkan hati-hati jika sertifikat pendidik tidak ditemukan dan penting memastikan data program Pendidikan Profesi Guru (PPG) aktif.