AYOJAKARTA.COM – Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB DKI Jakarta 2025) kini memasuki fase penting, khususnya bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos.
Proses daftar ulang menjadi langkah wajib yang harus dipenuhi agar siswa resmi tercatat di sekolah tujuan.
Seluruh jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK diwajibkan mengikuti alur pendaftaran dan mekanisme daftar ulang yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Baca Juga: SPMB Jatim 2025: Panduan Lengkap Cara Melihat Status Daftar Ulang Siswa, Segera Lakukan Ini!
Proses ini dapat dilakukan secara daring melalui sistem resmi, sehingga mempermudah akses peserta di seluruh wilayah.
Alur Daftar Ulang SPMB DKI Jakarta 2025
Berikut adalah tahapan alur pendaftaran ulang yang harus diperhatikan oleh peserta:
1. Akses Hasil Seleksi
Calon siswa dapat mengecek hasil seleksi mulai 18 Juni 2025 melalui laman resmi spmb.jakarta.go.id.
2. Login ke Akun SPMB
Masuk menggunakan nomor peserta dan kata sandi yang digunakan saat pendaftaran.
3. Klik Menu “Daftar Ulang”
Ikuti instruksi yang tertera, lalu cetak bukti daftar ulang sebagai tanda resmi bahwa peserta telah melakukan proses ini.
Baca Juga: Hasil SPMB 2025 Jateng Resmi Diumumkan, Ini Jadwal dan Syarat Daftar Ulang yang Harus Diperhatikan
4. Simpan dan Bawa ke Sekolah
Bukti tersebut wajib disimpan dan dibawa saat kunjungan ke sekolah untuk validasi lebih lanjut.
Penting dicatat, jika peserta tidak menyelesaikan proses daftar ulang sesuai jadwal, maka dianggap mengundurkan diri.
Otomatis, kuota akan diberikan kepada calon peserta dari jalur atau tahap berikutnya.
Jadwal Daftar Ulang SPMB DKI Jakarta 2025
Setiap jalur penerimaan memiliki jadwal tersendiri. Berikut rincian waktu daftar ulang berdasarkan jalur dan jenjang pendidikan:
Baca Juga: Jakarta Fair 2025 Resmi Dibuka: Jadwal, Tiket Masuk, dan Ragam Acara yang Wajib Dikunjungi
1. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama
Siswa yang termasuk dalam kelompok disabilitas, anak tenaga kesehatan korban COVID-19, penerima bantuan sosial:
19–20 Juni 2025
2. Jalur Afirmasi Prioritas Kedua
Untuk siswa penerima KJP Plus, PIP, anak buruh, mitra TransJakarta:
26–28 Juni 2025
3. Jalur Domisili, Mutasi, dan Prestasi
Untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK:
Berlangsung antara 19 Juni hingga 4 Juli 2025, menyesuaikan tahapan dan jenjang yang ditempuh.***

Share this article
Berikut rincian waktu daftar ulang berdasarkan jalur dan jenjang pendidikan untuk SPMB DKI Jakarta 2025