AYOJAKARTA.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 memasuki tahap akhir yang sangat krusial bagi ribuan calon siswa yang masih menanti kesempatan untuk bersekolah di sekolah negeri favorit.
Pada tanggal 8 Juli 2025, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan hasil seleksi untuk beberapa jalur sekaligus, termasuk tahap ketiga jenjang SD, tahap kedua jenjang SMP, SMA, dan SMK, serta tahap akhir SPMB Bersama untuk sekolah swasta.
Pengumuman ini menjadi sangat penting karena merupakan kesempatan terakhir bagi calon siswa untuk mendapatkan kursi di sekolah-sekolah negeri yang masih memiliki sisa kuota dari tahap sebelumnya.
Pendaftaran untuk semua jalur ini telah resmi ditutup pada pukul 14.00 WIB hari yang sama, dan hasil seleksi akan diumumkan pada pukul 17.00 WIB melalui laman resmi spmb.jakarta.go.id.
Proses pengecekan hasil seleksi SPMB Jakarta 2025 dapat dilakukan dengan mudah melalui sistem online yang telah disediakan.
Calon siswa dan orang tua cukup mengunjungi laman https://spmb.jakarta.go.id, kemudian memilih jenjang sekolah yang diinginkan (SD, SMP, SMA, atau SMK), dilanjutkan dengan memilih jalur pendaftaran yang sesuai, dan mengklik menu "Hasil Seleksi".
Untuk memudahkan pencarian, sistem telah dilengkapi dengan fitur pencarian yang memungkinkan penyaringan berdasarkan wilayah kabupaten/kota administratif atau dapat langsung mengetikkan nama sekolah di kolom pencarian.
Antarmuka yang sederhana memungkinkan proses pengecekan ini dapat dilakukan dengan cepat, baik melalui komputer maupun ponsel, sehingga calon siswa dapat segera mengetahui status penerimaan mereka tanpa harus menunggu lama atau mengalami kesulitan teknis.
Baca Juga: Lolos SPMB Kota Bandung 2025? Ini Panduan Cara Daftar Ulang Online untuk SD dan SMP
Bagi calon siswa yang dinyatakan lolos seleksi, langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang secara online pada tanggal 9-10 Juli 2025 hingga pukul 14.00 WIB.
Proses daftar ulang ini sangat penting dan wajib dilakukan karena jika tidak melaksanakannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka calon siswa akan dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti seleksi selanjutnya.
Setelah melakukan daftar ulang online, calon siswa juga harus mendatangi sekolah tujuan untuk mengikuti persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah.
Khusus untuk calon siswa penyandang disabilitas yang diterima di SMK dengan konsentrasi keahlian tertentu, mereka wajib menyertakan dokumen tambahan yang diperlukan.
Seluruh calon siswa juga diingatkan untuk tidak melakukan pemalsuan data atau dokumen karena akan berakibat pada pembatalan penerimaan dan sanksi lainnya.***

Share this article
Calon siswa dan orang tua cukup mengunjungi laman https://spmb.jakarta.go.id, kemudian memilih jenjang sekolah yang dinginkan