AYOJAKARTA.COM – Selain bansos reguler semisal PKH dan BPNT serta komplementer seperti PIP, pemerintah juga memberikan bantuan pendidikan berupa Sekolah Rakyat.
Menjadi salah satu bansos yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, bantuan program Sekolah Rakyat bertujuan untuk mengoptimasi akses pendidikan.
Dengan adanya program bansos berupa Sekolah Rakyat, kelompok masyarakat dari kategori tertentu dapat menikmati pendidikan tanpa cemas dengan biaya.
Disamping ruang belajar, fasilitas yang tersedia antara lain ruang tidur bagi Siswa dan Guru, sarana olah raga, Unit Kesehatan, Perpustakaan, Kantin, dan Laboratorium.
Sebagaimana dengan program bansos MBG yang concern terhadap asupan gizi, salah satu daya tarik Sekolah Rakyat adalah dapat dinikmati secara gratis.
Berlaku secara utuh dan menyeluruh, peserta didik dari program ini akan dibebaskan dari biaya seragam, buku, makan harian, kesehatan hingga tempat tinggal selama pendidikan.
Terbilang banyak mendapat respon baik dari berbagai kalangan, bansos pendidikan berupa Sekolah Rakyat masih belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah Nusantara.
Baca Juga: Bocoran Drama Korea Our Movie Episode 9, Cinta Jeon Yeo Been dan Namkoong Min Tidak Direstui
Disebut-sebut sebagai salah satu program unggulan pemerintah, Sekolah Rakyat hanya diberlakukan bagi kalangan masyarakat tertentu yang telah memenuhi persyaratan.
Sebagai acuan bagi orang tua calon peserta didik, berikut adalah sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum memulai proses pendidikan.
Karena diperuntukkan secara terbatas, syarat pertama untuk menjadi peserta didik dalam program Sekolah Rakyat adalah berasal dari keluarga miskin ekstrim.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, penetapan keluarga miskin perlu disesuaikan dengan DTSEN sebagai acuan tunggal penyaluran berbagai program bantuan.
Mengacu pada pengelompokkan dalam DTSEN, salah satu indikasi penentuan keluarga miskin ekstrim adalah berada pada Desil rendah seperti Desil l dan Desil II.
Mengingat proses selama masa pendidikan akan menerapkan metode asrama atau menginap, syarat kedua menjadi peserta Sekolah Rakyat adalah memiliki niat untuk belajar.
Guna memastikan kelayakan dan kesiapan mengikuti proses pendidikan di Sekolah Rakyat, Dinsos akan terlebih dahulu melakukan peninjauan atau seleksi.
Syarat ketiga untuk menjadi peserta program ini adalah memperoleh izin atau diketahui secara langsung oleh Orang Tua ataupun Wali dari calon siswa.
Baca Juga: Sukses Tak Perlu Tunggu Tua! Ferdi Bangun UMKM Lokal dari Nol Lewat Shopee
Ketentuan terkait pemberian izin sangat perlu dilakukan, mengingat siswa peserta program akan menjalani rutinitas di dalam lingkungan asrama.
Adapun syarat keempat yang juga wajib terpenuhi sebelum ditetapkan sebagai peserta Sekolah Rakyat adalah dianggap telah memenuhi standar Kesehatan.
Meski fasilitas dan layanan kesehatan telah disediakan di lingkungan asrama, untuk masuk ke Sekolah Rakyat calon siswa tetap perlu dalam kondisi prima.
Anak dari KPM Bansos PKH dan BPNT atau berada dalam kelompok Desil rendah yang berniat menjadi peserta, dapat melaporkan diri ke Dinsos di masing-masing wilayah. ***

Share this article
Program Sekolah Rakyat bantu anak keluarga miskin ekstrem akses pendidikan gratis lengkap asrama, makan, seragam, dan kesehatan.