AYOJAKARTA.COM - Persija Jakarta memperkuat skuatnya dengan kedatangan Witan Sulaeman.
Menurut situs resmi klub, Selasa (31/1/2023), pemain muda bertalenta itu telah menandatangani kontrak dengan Persija Jakarta berdurasi 3,5 tahun.
Witan Sulaeman menjadi pemain keempat yang didatangkan Persija pada bursa transfer Januari 2023.
Kedatangannya diharapkan bisa memperkuat lini pertahanan Persija dan menambah kedalaman skuat besutan pelatih Thomas Doll.
Selama ini Witan Sulaeman sebelumnya bermain untuk AS Trencin sebelum bergabung dengan Persija Jakarta.
Dengan pengalaman dan kemampuannya, pemain berusia 26 tahun ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kampanye Persija di masa depan.
Witan Sulaeman juga pernah bermain untuk PSIM Yogyakarta sebelum bermain di Eropa.
Baca Juga: Irma Hutabarat Soroti Tanggapan Farhat Abbas soal Kasus Brigadir J: Omongan Sampah dari Manusia Keji
Kedatangannya di Persija Jakarta memberikan kesempatan baru baginya untuk menunjukkan kemampuannya dan membuktikan bahwa dirinya layak menjadi bagian dari skuat Macan Kemayoran.
Dengan kedatangan Witan Sulaeman, Persija Jakarta terus memperkuat skuatnya dan menunjukkan komitmennya untuk terus tumbuh dan bersaing di ajang sepak bola tanah air.
Keserbagunaan Witan sebagai bek juga diharapkan memberi pelatih Thomas Doll berbagai pilihan dalam hal taktik dan susunan pemain untuk memaksimalkan performa tim di Liga 1.
Seiring berjalannya wakt Persija Jakarta terus membidik kesuksesan di musim mendatang, kedatangan Witan dipastikan akan menjadi dorongan besar bagi tim.
Fans Macan Kemayoran akan sangat menantikan untuk melihat dampak yang dibawa Witan ke lapangan
Secara keseluruhan, kepindahan Witan Sulaeman ke Persija Jakarta merupakan langkah positif baik bagi pemain maupun klub.***
Artikel Terkait
5 Perubahan Kartu Prakerja 2023, Siap-Siap Pertemuan Offline!
Panen Dukungan Warga Lombok Saat Safari Politik, Anies Baswedan Ajak Masyarakat Lakukan Ini Bersama-Sama
Dukung Hobi Baru Lesti Kejora, Rizky Billar Buka Suara: Saya Senang Karena Sunnah
Tegas, Kuasa Hukum Ricky Rizal Tolak Replik JPU : Asumsi-asumsi Yang Masih Ragu Menuntut Kliennya