AYOJAKARTA.COM -- Dalam sosialisasi penerapan analog Switch Off (ASO) di Indonesia ini, masyarakat berbondong-bondong mencari kebutuhan STB.
Set Top Box (STB) ini diperlukan bagi pengguna TV analog yang akan menikmati siaran digital sebagai perantaranya.
Maka, untuk beberapa kalangan masyarakat, Pemerintah memberikan bantuan yakni pembagian STB gratis.
Baca Juga: Hanya Pakai Remote, Kurang dari Semenit Kamu Bisa Atasi Masalah 'No Signal' pada Set Top Box!
Dikutip dari SuaraBandungBarat.id, ciri pertama penerima bantuan STB gratis yakni masyarakat yang termasuk dalam golongan Rumah Tangga Miskin (RTM).
Umumnya, masyarakat yang mendapat bantuan STB gratis yakni yang terdaftar di laman DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Kemensos.
Ciri kedua, penerima bantuan STB gratis juga wajib warga negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Juga: Cara Nonton Siaran Digital Piala Dunia Tanpa Set Top Box
Ciri ketiga, tentunya memiliki TV analog yang akan disambungkan dengan STB untuk menerima sinyal siaran TV digital.
Ciri keempat, berada di lokasi yang sudah diberlakukan ASO (Analog Switch Off) yang dimana siaran TV analog sudah dimatikan total dan diganti dengan siaran TV digital.
Kemudian, penerima bantuan STB gratis dapat memastikan sudah terdaftar atau belum melalui laman cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Baca Juga: Cara Pasang Set Top Box yang Benar di TV Digital dan Analog agar Siaran Jernih
Cara Cek Penerima Bantuan STB
1. Siapkan ponsel yang terkoneksi internet
2. Masuk ke laman cekbantuanstb.kominfo.go.id
3. Masukan nomor NIK KTP pada kolom 'Pencarian berdasarkan NIK (KTP)'
4. Masukan kode captcha atau kode unik yang tertera pada Kolom 'Ketik Kode'
5. Kemudian klik 'Pencarian'
6. Muncul Keterangan calon penerima bantuan STB
Jika nama Anda muncul maka termasuk dalam calon penerima bantuan STB gratis dari Pemerintah.
Baca Juga: Tonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box (STB), Cek Caranya di Sini
Sebaliknya, jika dalam pencarian tidak ditemukan, maka anda tidak termasuk calon penerima bantuan STB dari Pemerintah.
Setelah itu, hubungi call center STB Kominfo di nomor 159 atau melalui chat bot WhatsApp di nomor 08118202208.***

Share this article
Set Top Box (STB) diperlukan bagi pengguna TV analog yang akan menikmati siaran digital sebagai perantaranya.