AYOJAKARTA.COM - Elon Musk telah mengumumkan biaya yang harus dibayarkan pemilik akun Twitter dengan badge 'centang biru'.
Kebijakan biaya yang ditetapkan ini mengalami perubahan nominal.
Bila diperhatikan, hubungan yang terjadi antara Twitter dengan Elon Musk sangat unik dan labil.
Hal besar pertama yang terjadi adalah ketika Elon Musk mengatakan akan membeli Twitter pada April 2022.
Namun setelah beberapa waktu yang cukup lama, yakni pada Juli 2022, Elon Musk membatalkan niatnya untuk mengambil alih Twitter.
Akhirnya, 'drama' akuisisi Twitter berhenti pada Oktober 2022 ketika Musk secara resmi menyelesaikan pengambilalihan jejaring sosial tersebut.
Namun bukan berarti kontroversi berakhir disitu.
Pemilik resmi Twitter itu melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ribuan karyawannya.
Lalu beberapa hari setelahnya, Twitter diumumkan memberlakukan tarif untuk akun centang biru sebesar $20.
Kini setelah Elon Musk mengumumkan secara resmi melalui akun Twitter @elonmusk sebanyak dua kali, telah jelas nominal biaya yang akan ditarik dari pengguna Twitter dengan badge resmi itu.
Pada tanggal 2 November 2022 pukul 09.06 WIB, Musk memposting sebuah tweet berbunyi, "Kepada semua orang yang melakukan protes, tolong terus lakukan protes, tapi ini akan tetap berbiaya Rp125.000".
Dan untuk lebih meyakinkan lagi, Musk kembali berbicara melalui akun yang sama pada tanggal 5 November 2022 atau kemarin waktu Indonesia, "Kritiklah Saya Sepanjang Hari, Namun Biaya Yang Akan Diberlakukan Untuk Akun Twitter Centang Biru Adalah Rp125.000".***
Share this article
Elon Musk akhirnya resmi mengumumkan biaya untuk pengguna akun Twitter centang biru sebesar Rp 125 ribu.