Foto atau Video Penting Hilang karena WhatsApp Nggak Sengaja Kehapus? Segera Lakukan Langkah Ini

Ilustrasi memulihkan foto dan video yang hilang di WhatsApp.
Ilustrasi memulihkan foto dan video yang hilang di WhatsApp.

AYOJAKARTA.COM – Akibat kesalahan oleh pihak ketiga atau karena kelalaian pibadi, aplikasi WhatsApp terkadang mendadak hilang atau terhapus dari perangkat.

Dampak langsung terhapusnya akun WhatsApp dari perangkat karena suatu sebab, selain menghilangkan riwayat percakapan juga membuat data di dalamnya mustahil diakses.

Hilangnya akses terhadap akun WhatsApp beserta data di dalamnya secara tiba-tiba, tentu membuat pengguna kesulitan memperoleh informasi ter-update.

Terlebih jika di dalam riwayat percakapan WhatsApp tersebut terdapat sejumlah foto atau video penting yang masih sangat dibutuhkan.

Karena itu untuk dapat mengembalikan akun beserta informasi percakapan serta data di dalamnya, perlu dilakukan Pemulihan.

Baca Juga: Cara Membisukan Telepon dari Nomor Tidak Dikenal di WhatsApp, Aktifkan Fitur Ini

Langkah pertama untuk mendapatkan kembali akses terhadap akun WhatsApp yang mendadak hilang atau kehapus tiba-tiba adalah dengan melakukan instalasi ulang.

Untuk menginstal ulang, pengguna dapat mulai mengakses ke Playstore atau Appstore sesuai dengan jenis perangkat masing-masing.

Setelah aplikasi WhatsApp berhasil terinstal ulang dan tahapan registrasi selesai dilakukan, secara otomatis seluruh riwayat percakapan akan kembali dapat diakses.

Selain mengakses riwayat percakapan yang belum sempat terbaca, pengguna juga tidak akan kehilangan data atau berbagai informasi penting di dalamnya.

Meski terbilang sederhana dan mudah dilakukan, upaya Pemulihan akun atau data serta riwayat percakapan tidak akan efektif jika pengguna mengabaikan satu prasyarat penting.

Baca Juga: Mau Tampilan Aplikasi Akun WhatsApp Android Berubah Jadi Tampilan iPhone? Cukup Lakukan Cara Mudah Ini

Adapun persyaratan yang wajib terpenuhi apabila pengguna WhatsApp ingin mendapatkan akses ke akun miliknya adalah mengaktifkan fitur Pencadangan .

Fitur Cadangkan adalah menu khusus pada aplikasi WhatsApp yang memungkinkan seluruh riwayat percakapan beserta lampiran data di dalamnya terduplikasi ke akun Google.

Dengan melakukan pencadangan, maka seluruh riwayat percakapan yang dilakukan melalui aplikasi WhatsApp akan menjadi lebih terjamin.

Untuk mulai mengaktifkan fitur Cadangkan, pengguna dapat mengakses melalui menu Setelan, Chat, Cadangkan Chat.

Selain melakukan pemulihan melalui instalasi ulang, langkah lain untuk mendapatkan foto atau video lawas yang hilang adalah dengan mencarinya melalui Akun Google.

Baca Juga: Dear Pengguna WhatsApp! Cukup Lakukan Ini Bisa Bebas dari Penyadapan Selamanya

Adapun langkah awal untuk mendapatkan kembali akses terhadap foto atau video lawas adalah dengan membuka aplikasi Playstore.

Pada sudut kanan atas Playstore, pengguna WhatsApp dapat mencarinya melalui menu Kelola Akun Google.

Langkah selanjutnya untuk menemukan kembali foto atau video maupun data-data penting lawas lainnya adalah memilih Data dan Privasi.

Setelah diulir atau scroll ke bagian paling bawah, pengguna akan menemukan menu Aplikasi dan Layanan yang terhubung dengan alamat email.

Melalui menu tersebut, pengguna dapat menemukan sejumlah data yang sempat tersimpan pada perangkat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Hilang
# Whats App
# foto
# Video

News Update

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.