Nota Pembelaan atau Pleidoi Aktivis Laras Faizati Viral! Diberi Obat Basi hingga Dicemooh Oknum Kepolisian

Sosok aktivis Laras Faizati yang ditahan akibat kasus UU ITE pasca demo Agustus 2025. (Sumber: YouTube Laras Faizati | Foto: YouTube Laras Faizati)

Sosok aktivis Laras Faizati yang ditahan akibat kasus UU ITE pasca demo Agustus 2025. (Sumber: YouTube Laras Faizati | Foto: YouTube Laras Faizati)

AYOJAKARTA.COM - Kasus aktivis Laras Faizati (26) yang baru-baru ini memberikan nota pembelaan atau pleidoi pada Senin, 5 Januari 2026 jadi sorotan.

Laras Faizati diketahui menjadi terdakwa atas kasus dugaan penghasutan melalui media sosial pasca demonstrasi akhir Agustus 2025.

Akun Instagram milik Laras dijadikan barang bukti oleh kejaksaan karena dianggap memprovokasi.

Laras pun harus menerima kenyataan pahit ditahan oleh pihak kepolisian sejak 2 September 2025 lalu di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta.

Baca Juga: Cerai dari Atalia Praratya, Ridwan Kamil Akhirnya Buka Suara soal Isu Liburan Bareng Aura Kasih, Ternyata...

Kronologi Kasus Laras

Awal mula kasus ini berawal dari keresahan Laras untuk membagikan kritik dan opininya pasca kasus Affan Kurniawan pada 29 Agustus 2025.

Melalui Instagram pribadinya laras menuliskan unggahan tentang kantornya yang tidak jauh dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan kritikan dan keresahannya.

“When your office is right next to the National Police Headquarters, please burn this building down and get them all yall. I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all protesters.”

Unggahan Laras ini dilaporkan ke kepolisian karena dianggap mengandung ujaran kebencian dan penghasutan.

3 hari setelah unggahan tersebut, tepatnya pada 1 September 2025 Laras ditangkap dan langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Promo KJS Kamis-Jumat-Sabtu di Seluruh Jakgrosir dan Jakmart Perumda Pasar Jaya, Ada Produk Beli 2 Lebih Hemat

Laras didakwa atas Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE, Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (2) UU ITE, Pasal 160 KUHP, atau Pasal 161 ayat (1) KUHP.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Laras Faizati dengan pidana penjara selama 1 tahun pada Rabu, 24 Desember 2025, sesuai dengan Pasal 161 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Soroti Dakwaan Nadiem Makarim, Mahfud MD: Ada Fakta yang Hilang dari Penjelasan Jaksa

Nota Pembelaan atau Pleidoi Laras

Dalam nota pembelaan atau pleidoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 5 januari 2026 Laras menyebutkan ia hanya rakyat biada yang merasa kecewa atas kelalaian istansi yang seharusnya mengayomi masyarakat.

Ia hanya menyampaikan kritik atas ketidak adilan dan kritik bukan kriminal.

"Saya hanya menggunakan hak berekspresi saya untuk menyampaikan kritik saya akan ketidakadilan dan kritik bukan kriminal," pungkasnya dikutip ayojakarta.com pada Kamis, 8 Januari 2026.

Lebih lanjut Laras menekankan bahwa dalam unggahannya ia menggunakan kata "when" bukan "if" hal tersebut tidak menunjukkan orang-orang yang berada di kantor.

Bahkan dalam persidangan ketika dihadirkan ahli linguistik sekaligus Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, manneke Budiman sebagai saksi ahli.

Manneke menegaskan bahwa unggahan Laras tidak bisa disimpulkan sebagai bentuk provokasi maupun ajakan melakukan kekerasan.

Baca Juga: Demo Jakarta Hari Ini: 1.659 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa Buruh Tolak Penetapan UMP 2026

Laras Diberi Obat Basi hingga Dicemooh Ketika Sang Ibu Sakit

Bahkan, Laras menceritakan pengalaman dirinya yang diberikan obat sudah basi ketika basi hingga cemoohan dari pihak oknum kepolisian yakhi pihak penyidik saat ia tahu sang ibu sakit.

"Saya dibentak-bentak. Ketika saya sakit, saya diberi obat yang sudah basi dan akses untuk mendapatkan pertolongan, kesehatan, dan obat sangat sulit," pungkasnya.

"Lagian salah siapa? Salah siapa lo di sini? Sakit kan tuh nyokap lo? Rasain," lanjut Laras ketika menceritakan pengalaman selama di tahanan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.