Mengejutkan! Dede Muncul dan Beri Pengakuan, 7 Terpidana Kasus Vina Bisa Bebas? Bareskrim Polri: Buktikan di Gelar Perkara

Dede merupakan salah satu saksi kunci yang memberikan keterangan saat penyidikan kasus kematian Vina Cirebon delapan tahun silam.
Dede merupakan salah satu saksi kunci yang memberikan keterangan saat penyidikan kasus kematian Vina Cirebon delapan tahun silam.

AYOJAKARTA.COM - Kasus kematian Vina Cirebon dan Eky masih terus didalami oleh pihak tim penyidik Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara berkaitan dengan laporan tujuh terpidana kasus kematian Vina Cirebon dan Eky.

Tim kuasa hukum tujuh terpidana dan didampingi oleh Politisi Dedi Mulyadi melaporkan Dede dan Aep ke Bareskrim Polri atas dugaan kesaksian palsu yang dilakukan oleh Dede dan Aep.

Dede merupakan salah satu saksi kunci yang memberikan keterangan saat penyidikan kasus kematian Vina Cirebon delapan tahun silam.

Keterangan Dede menjadi salah satu alat bukti yang akhirnya menjerat tujuh terpidana kasus Vina dan Eky dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cirebon dan dijatuhi hukuman vonis hukuman penjara seumur hidup.

Akhirnya, sosok Dede yang menjadi perhatian khusus muncul ke hadapan publik.

Usai meminta perlindungan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), Dede yang didampingi oleh kuasa hukum dan politisi Dede Mulyadi mendatangi Bareskrim Polri dan mencabut keterangan atas tujuh terpidana yang diberikan delapan tahun silam.

Baca Juga: Otto Hasibuan Yakin Jessica Wongso Tak Bersalah dan Bisa Bebas, Siap Beri Kejutan ‘Bukti Baru’ saat Pengajuan PK Pekan Depan

Dede mengakui bahwa keterangan yang diberikan saat penyidikan kasus kematian Vina Cirebon dan Eky di tahun 2016 adalah palsu.

"Sebagai saksi dari LPSK dan sekarang mohon maaf harus dipingit, karena dia saksi utama yang memberikan keterangan dan bisa menyelamatkan tujuh terpidana yang hari ini mendekam dan dipenjara vonis seumur hidup," ujar Dedy Mulyadi.

Menurutnya, pihak Bareskrim Polri akan mengadakan gelar perkara untuk membuktikan pernyataan Dede sebagai salah satu saksi kunci untuk mengungkap kasus kematian Vina Cirebon dan Eky ini.

"Hari ini, tim kuasa hukum kan juga sudah ada gelar di dalam dan hari ini akan bertemu dengan saya, memastikan dan prinsipnya adalah surat pernyataan dan pencabutan keterangan yang terdahulu dan pernyataan bahwa seluruh kesaksiannya itu dulu adalah palsu sudah disiapkan dan nanti akan diserahkan ke tim penyidik Bareskrim," tambahnya.

Baca Juga: Pengakuan Dede Soal Kesaksian Palsu, Kuasa Hukum Sebut BAP Hanya Copy Paste dari Aep

Di lain tempat, Brigjen Djuhandhani Rahardjo selaku Dirtipidum Bareskrim Polri memberikan keterangan terkait adanya laporan atas Dede dan Aep terkait dugaan kesaksian palsu atas kasus kematian Vina Cirebon dan Eky.

"Ini sudah ada laporan kita lihat, salah satu objeknya adalah melaporkan saudara Dede dan Aep. Tentu saja materi yang dilaporkan itu apa. Yang dilaporkan walaupun pengakuan pun harus kita buktikan." ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Kompas TV, hari Rabu (24/7/24).

Menurutnya harus ada pembuktian dengan tetap melakukan gelar perkara untuk mendalami pengakuan Dede terkait kesaksian palsu atas kasus kematian Vina Cirebon dan Eky.

"Tidak serta merta, proses penyidikan kan seperti itu kita buktikan, apakah yang disampaikan itu walaupun pengakuan saudara Dede dan sebagainya itu yang harus kita dalami (Scientific Criminal Investigation)," pungkasnya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Dede Riswanto
# saksi kunci
# kasus Vina Cirebon

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.