AYOJAKARTA.COM - Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin di tahun 2016 dengan terpidana Jessica Wongso kini akan berlanjut.
Setelah kembali viral di tahun 2023, Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso akhirnya kembali memberikan kepastian terkait kapan akan diajukan Peninjauan Kembali (PK).
Dalam sebuah tayangan YouTube KOMPASTV, pengacara kondang ini menyebut bahwa dirinya dan tim kuasa hukum lainnya akan mengajukan PK Jessica Wongso ke Mahkamah Agung (MA) pada awal bulan Agustus 2024.
“Akan (diajukan pada) minggu pertama Agustus jadi berarti minggu depan, saya perkirakan di akhir minggu pertama (Agustus), paling lambat di awal minggu kedua,” kata Otto Hasibuan.
Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa saat ini tengah mempersiapkan bukti-bukti dan menunggu konfirmasi dari para ahli.
Bahkan menurutnya ada sejumlah bukti baru yang akan didaftarkan saat mengajukan PK Jessica Wongso ke Mahkamah Agung.
Baca Juga: Desak Saksi Kasus Jessica Wongso Ungkapkan Kebenaran, Otto Hasibuan Siap Ajukan PK Minggu Depan
Di sisi lain, Pengamat Hukum Hery Firmansyah memberikan tanggapan terkait rencana Otto Hasibuan dan tim yang akan mengajukan PK Jessica Wongso di awal bulan Agustus.
Ia memberikan saran kepada kuasa hukum Jessica Wongso agar tidak perlu terburu-buru dalam mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali dalam kasus kopi sianida.
Menurut Hery Firmansyah, pihak yang mengajukan PK berkaitan dengan bukti baru yang dapat menguntungkan terdakwa.
Maka dari itu dirinya beranggapan bahwa seharusnya tim kuasa hukum Jessica Wongso tidak perlu terburu-buru menyimpulkan bahwa ada kekeliruan dalam putusan hakim di tahun 2016 lalu.
Hal ini dikarenakan untuk membantah putusan diperlukan pemeriksaan yang sangat teliti, mulai dari pemeriksaan saksi hingga saksi ahli, serta bukti lainnya.
“Tentunya dalam hal ini kita tidak bisa terburu-buru mengatakan bahwa ketika ada novum menurut keyakinan dari yang mengajukan permohonan PK itu kemudian berarti sudah ada kekeliruan hakim,” ujar Hery Firmansyah dikutip Ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Selasa (23/7/2024).
“Sehingga tentu kita harus menunggu kembali isi dari pemeriksaan Peninjauan Kembali (Jessica Wongso), yang kemudian menghadirkan bukti baru, bukti baru apa yang kemudian dihadirkan di sana juga akan dilihat,” sambungnya.
“Karena misalnya berkaitan dengan CCTV kah atau berkaitan dengan keterangan saksi dari pihak lain yang mengatakan bahwa si Jessica Wongso ini bukanlah pelakunya dengan dalil-dalil yang kuat,” tandasnya.

Share this article
Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin di tahun 2016 dengan terpidana Jessica Wongso kini akan berlanjut.