Momen Menarik di Sidang Praperadilan Pegi, Kesaksian Ahli Bikin Hakim Eman Sulaeman Ingin Tepuk Tangan: Tapi Saya Tahan!

Alih-alih memberi jawaban sebagaimana mestinya, ternyata jawaban Suhandi Cahaya mampu mencairkan suasana di ruang sidang.

Alih-alih memberi jawaban sebagaimana mestinya, ternyata jawaban Suhandi Cahaya mampu mencairkan suasana di ruang sidang.

AYOJAKARTA.COM - Sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon masih terus bergulir.

Kemarin Rabu, 3 Juli 2024, sidang praperadilan Pegi di Pengadilan Negeri Bandung sudah memasuki babak ketiga.

Dengan dipimpin oleh Hakim Eman Sulaeman selaku hakim tunggal, sidang praperadilan Pegi kemarin sampai pada tahap mendatangkan saksi dan ahli dari pihak Pegi.

Tak disangka dalam sidang praperadilan Pegi tersebut ada suatu momen yang cukup menarik dan mencuri perhatian.

Momen menarik yang dimaksud terjadi pada saat seorang aksi ahli pidana Suhandi Cahaya menyampaikan kesaksiannya.

Awalnya, beberapa kuasa hukum Pegi menanyakan soal aturan penangkapan dan penetapan tersangka kepada Suhandi Cahaya.

Baca Juga: Suharsono Pastikan Pegi Setiawan di Bandung Saat Kejadian Pembunuhan Vina

Saat ditanya, Suhandi Cahaya langsung memberikan jawaban dengan singkat dan padat.

Alih-alih memberi jawaban sebagaimana mestinya, ternyata jawaban Suhandi Cahaya mampu mencairkan suasana di ruang sidang.

"Pertanyaannya ahli, di DPO disebut atas nama Pegi alias Perong sementara yang ditangkap Pegi Setiawan. Bagaimana hal tersangkanya? Itu gugur atau tidak menurut keterangan ahli?," tanya kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi seperti dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV Sukabumi pada Kamis, 4 Juli 2024.

"Itu salah tangkap namanya," jawab Suhandi Cahaya.

"Kalau salah tangkap berarti apakah penetapan tersangkanya bisa digugurkan?" tanya Marwan Iswandi lagi.

"Konsekuensinya setelah digugat dan penetapan (tersangka) itu dinyatakan tidak sah, otomatis penangkapan ataupun penetapan tersangkanya mesti digugurkan," jawab Suhandi Cahaya kemudian.

"Berarti gugur ya? Oke terima kasih," pungkas Marwan Iswandi yang sontak saja disambut tepuk tangan riuh dari para pengunjung di ruang sidang.

Hakim Eman Sulaeman pun seketika langsung mengetuk palu dan meminta agar para pengunjung tenang.

Tak hanya itu, pertanyaan lain yang senada juga dilontarkan oleh kuasa hukum Pegi lainnya, Muhtar Efendi.

Muhtar Efendi bertanya kepada Suhandi Cahaya, bolehkah pihak kepolisian menangkap seseorang yang ciri-cirinya tidak sesuai dengan ciri-ciri orang yang tertera dalam daftar DPO.

"Sebelumnya Polda Jawa Barat mengeluarkan ciri-ciri DPO atas nama Pegi Setiawan, tetapi ternyata orang yang ditangkap justru tidak memiliki ciri-ciri yang sesuai dengan ciri-ciri yang sudah dikeluarkan. Itu bagaimana, apakah boleh dilakukan oleh polisi?" tanya Muhtar Efendi sembari menyebut rincian ciri-ciri yang ia maksud.

Baca Juga: Herwanto Nurmansyah Pelapor Pegi Setiawan Cianjur Akui Sempat Dihubungi Orang Berpangkat, Ada Tekanan?

"Tidak boleh," jawab Suhandi Cahaya singkat.

"Tidak boleh? Berarti polisi harus menangkap orang yang sesuai dengan (yang sudah tercantum) di daftar DPO?" tanya Muhtar Efendi lagi yang kemudian dibenarkan oleh Suhandi Cahaya.

"Baik, terima kasih," pungkas Muhtar Efendi yang kemudian disusul oleh suara tepuk tangan riuh para pengunjung sidang lagi.

Keseruan tanya-jawab antara kuasa hukum Pegi dan Suhandi Cahaya itupun membuat pengunjung sidang kembali ramai.

Oleh karena itu, hakim Eman Sulaeman pun lagi-lagi berusaha menertibkan situasi ruang sidang dengan mengetuk palu dan meminta pengunjung sidang untuk diam.

Menariknya, hakim Eman Sulaeman juga mengatakan bahwa sebenarnya ia juga ingin tepuk tangan namun ditahan.

Mendengar tanggapan hakim yang demikian, tepuk tangan para pengunjung sidang kembali riuh.

Baca Juga: Cak Imin Sebut PKB Masih Cari Nama untuk Wakil Anies di Pilgub Jakarta 2024, Tidak Setuju dengan Sohibul Iman?

Hakim Eman Sulaeman pun mengimbau agar para pengunjung sidang tenang dan tertib saat proses sidang berlangsung.

"Jangan, jangan ditepuk tangani ya. Saya juga mau tepuk tangan juga cuma ditahan, semuanya harus tenang!" ujar Hakim Eman Sulaeman sambil mengetuk palu.

Hingga artikel ini dibuat, sidang praperadilan Pegi hendak memasuki babak keempat.

Babak keempat sidang praperadilan Pegi akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis, 4 Juli 2024 pukul 09.00 WIB.

Adapun agenda pada sidang praperadilan Pegi di babak keempat ini adalah pembuktian dari pihak termohon atau dalam hal ini Polda Jawa Barat.

Mereka akan menunjukkan surat-surat dan mendatangkan saksi ahli untuk dimintai keterangan.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 13:40 WIB

1 Orang Meninggal Dunia, Kebakaran di Cideng Tanah Abang Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas

Diduga akibat ledakan kompor gas tiga rumah semi permanen di Jalan Citarum Atas RT 18 / RW 01 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Juni 2026 pagi hangus terbakar.