Ditengarai Pelaku Subversif, Rismon Sianipar Siap Dikriminalisasi Seperti Jessica Wongso di Kasus Ijazah Palsu Jokowi!

Ditengarai Pelaku Subversif, Rismon Sianipar Siap Dikriminalisasi Seperti Jessica Wongso di Kasus Ijazah Palsu Jokowi!
Ditengarai Pelaku Subversif, Rismon Sianipar Siap Dikriminalisasi Seperti Jessica Wongso di Kasus Ijazah Palsu Jokowi!

AYOJAKARTA.COM – Meski tengah tersandung perkara dugaan ijazah palsu Joko Widodo, Rismon Sianipar mengaku tidak akan pernah sedikitpun merasa gentar.

Dengan menggunakan metodologi ilmiah sebagai proses pembuktian, Rismon Sianipar meyakini ijazah palsu Joko Widodo bukan merupakan hisapan jempol.

Bukan semata siap menanggung resiko hukum dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo, Rismon Sianipar juga terbuka jika dirinya menjadi sasaran oknum Petinggi Polri.

Baca Juga: KPM Bisa Terima Bansos Hingga Rp3,3 Juta! Ini Rincian Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Sebagaimana beredar di kanal Youtube Balige Academy, Rismon secara terang-terangan menantang sejumlah Perwira Polri yang terlibat dalam kasus Kopi Sianida Jessica Wongso.

Meski telah dinyatakan bebas bersyarat, hingga saat ini Rismon meyakini Jessica Wongso merupakan korban dari upaya kriminalisasi sejumlah petinggi Polri.

Berkaca pada kasus Jessica Wongso, Rismon mengaku siap jika kemudian dirinya menjadi sasaran kriminalisasi dalam kasus dugaan ijazah palsu milik Jokowi.

Dalam kasus ijazah palsu Jokowi, sebelumnya Rismon juga sempat menantang Rosario de Marshal atau Hercules untuk tidak sembarangan memberi pernyataan.

Baca Juga: Siap-siap Besok Dibuka! Link Resmi dan Cara Cek Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2025, Catat Ya..

Untuk membuka tabir misteri keaslian ijazah Jokowi, menurut Rismon dapat diungkap melalui pendekatan ilmiah yang jelas bukan merupakan bidang Pendiri Ormas GRIB.

“Dia memang tokoh publik, tetapi domain dia bukan kajian ilmiah, apalagi birokrasi akademik, intinya gak ada kaitan dengan domain dia,” ujar Rismon memberi alasan.

Pada 24 Mei lalu, Rismon sempat dicecar Polda Metro Jaya dengan 97 pertanyaan yang menurutnya bermuara pada otoritas dalam melakukan kajian.

Menggunakan pendekatan ilmiah dalam memandang suatu fenomena di masyarakat, menurut Rismon merupakan hak setiap Peneliti sehingga tidak memerlukan otoritas.

Baca Juga: Saling Tuding Terlibat Judol, Budi Arie Dilaporkan PDIP ke Bareskrim Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

“Peneliti independen tidak harus memiliki otoritas, galaksi saja kalau mau bisa kita teliti, apalagi ini pejabat publik,” jelas Rismon.

Hadir untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan ijazah palsu, Rismon mengaku heran karena proses pemeriksaan dilakukan oleh Subdit Keamanan Negara.

Terkait tempat pemeriksaan Rismon Sianipar selaku Ahli Digital Forensik yang diperiksa di Subdit Keamanan Negara, Bambang Rukminto memberi tanggapan.

Menurut Pengamat ISESS tersebut, tempat dilakukannya pemeriksaan terhadap Rismon idealnya berada pada Dirtipidum atau Dirtipidsus.

Baca Juga: Digerebek Kejagung! 2 Eks Stafsus Mendikbudristek DidugaKorupsi Chromebook Hampir Rp10T, Nama Nadiem Makarim Terseret

Proses pemeriksaan yang dilakukan di Subdit Keamanan Negara, menurut Bambang bisa saja karena Rismon sudah dianggap sebagai Pengganggu Keamanan Negara.

Ditengarai sudah dinilai berbuat sesuatu yang memiliki konotasi Subversif dan Makar, Bambang justru mempertanyakan alasan tersebut.

“Sebenarnya ini hanya kasus pidana biasa, terus kenapa Pak Rismon dianggap mengganggu negara, ini saya juga bingung,” ungkap Bambang. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# rismon sianipar
# Joko Widodo
# Ijazah Palsu

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.