AYOJAKARTA.COM - Salah satu program tv dengan Hotman Paris membahas kasus yang menghebohkan publik mengenai kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter terhadap keluarga pasien.
Kasus utama yang diangkat adalah kasus Priguna Anugerah Pratama, dokter residen di RSUP Hasan Sadikin Bandung, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap kerabat pasien setelah membius korban.
Menurut Debi, kuasa hukum korban, kejadian bermula ketika dokter menawarkan transfusi darah dan membawa korban dari lantai 1 ke lantai 7 menggunakan tangga darurat.
"Setelah dimasukkan jarum suntik sebanyak 15 kali, yang ke-15 kali itu obat bius, dan korban tidak menyadarkan diri. Sadar-sadar pukul 04, korban merasa pusing lalu turun ke bawah," papar Debi.
Keluarga korban yang curiga kemudian membawa korban untuk melakukan pemeriksaan dan ditemukan bercak sperma.
Terungkap juga bahwa korban yang melapor bukanlah satu-satunya, terdapat tiga korban dengan pola serupa pada tanggal 10, 16, dan 18, dengan kasus pada tanggal 18 yang berani melapor.
Dari perspektif psikolog Reza, kasus ini menunjukkan pola kriminal yang terencana, bukan perkosaan impulsif.
Baca Juga: Harus Ada Perlindungan Pasien dan Sanksi Tegas untuk Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Indonesia
"Saya bayangkan di kepalanya, dia sudah punya kalkulasi target siapa yang akan dia incar secara spesifik, perempuan mana yang akan dia jahati, kemudian dia berpikir tentang insentif apa yang akan dia peroleh," jelas Reza.
Ia menambahkan bahwa pelaku juga sudah memikirkan instrumen, waktu, lokasi, dan penggunaan alat kontrasepsi untuk menghindari barang bukti.
Sementara itu, Samet dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut merupakan anomali karena "dokter itu kan panjang sekali sekolahnya dan selalu etika dikedepankan."
Ia menyarankan tiga hal untuk mencegah kejadian serupa: pasien perempuan sebaiknya ditemani saat berobat, dokter pemeriksa harus menawarkan pendampingan jika pasien sendirian, dan rumah sakit harus memiliki tata kelola yang baik dengan CCTV yang berfungsi 24 jam serta SOP yang ketat untuk pengambilan obat.
Baca Juga: Yuk Cobain! Puasa Syawal Jika Benar Bisa Mereset Hormon, Terapkan Konsep Intermittent Fasting Ini
Fero dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah seperti "fenomena gunung es" dengan ribuan kasus yang terjadi namun tidak semua dilaporkan.
"Kita harus mengedukasi masyarakat bahwa kalau prosedur-prosedur yang tidak sesuai, kita berani untuk berbicara. Jangan segampang itu untuk percaya," ujarnya.
Untuk penanganan korban, upaya pendampingan psikolog dan bantuan dari berbagai pihak termasuk pemerintah daerah sudah dilakukan.
Fero juga menekankan pentingnya hukuman maksimal sebagai efek jera: "Hukuman maksimal harus dilakukan karena kalau enggak tidak ada efek jera."
Untuk korban kekerasan seksual, Kementerian PPA menyediakan layanan pengaduan melalui call center Sapa 129.
Kesimpulan dari diskusi tersebut adalah pentingnya keberanian untuk speak up, peran media untuk terus mengawal kasus hingga tuntas, serta diperlukannya perubahan dalam kultur dokter agar tidak terlalu terikat pada "sumpah melindungi sejawat" yang bisa menghambat pengungkapan kebenaran.
Share this article
Untuk penanganan korban, upaya pendampingan psikolog dan bantuan dari berbagai pihak termasuk pemerintah daerah sudah dilakukan.