AYOJAKARTA.COM - Sebuah kasus pelecehan seksual diduga dilakukan oleh seorang dokter kandungan terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat.
Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan dokter tersebut sedang melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) kepada seorang pasien wanita.
Dalam rekaman tersebut terlihat tangan kiri dokter menyentuh area yang diduga bagian sensitif tubuh pasien, sementara tangan kanannya memegang alat USG.
Meskipun belum diketahui secara pasti kapan kejadian tersebut berlangsung, rekaman ini telah menuai kecaman dari warganet.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, membenarkan adanya kasus tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polres Garut bersama Polda Jawa Barat.
Pihak kepolisian telah memulai penyelidikan dan memeriksa seluruh unsur bukti, termasuk rekaman video, keterangan saksi, serta keterangan dari terduga pelaku.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter Residen di RSHS Bandung Masih Trauma Berat
Merespons kasus ini, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat pada Selasa, 15 April menyatakan bahwa IDI akan meningkatkan pembinaan etik bagi seluruh tenaga medis.
"Menyimak kasus-kasus yang terjadi belakangan ini terhadap profesi dokter, maka Ikatan Dokter Indonesia akan meningkatkan pembinaan etika kepada seluruh anggota melalui berbagai cara," kata pimpinan IDI tersebut.
Beberapa langkah yang akan ditempuh antara lain pemberian materi etika pada kegiatan-kegiatan ilmiah seperti seminar, workshop, dan pelatihan.
IDI juga akan meningkatkan pembinaan etika pada berbagai skema, termasuk saat penyumpahan dokter dan penerimaan pendidikan dokter spesialis.
Selain itu, mereka akan melakukan koordinasi dengan fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan terkait pengawasan etika kedokteran selama pendidikan, serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan tentang pemberian materi etika sebelum seorang dokter bertugas melayani masyarakat.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak khawatir dalam mendapatkan pengobatan di fasilitas-fasilitas kesehatan, dan apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan atau mendapatkan informasi dari Ikatan Dokter Indonesia ataupun berupa aduan, kami siap untuk menerima informasi dari masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan RI, Haji Muhawarman, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia untuk mengambil tindakan tegas terkait kasus ini.
Kementerian Kesehatan telah memutuskan untuk menonaktifkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang diduga melakukan pelecehan tersebut hingga proses investigasi selesai.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Kesehatan untuk memastikan perlindungan bagi pasien dan menjaga integritas profesi kedokteran.
Penonaktifan STR ini berarti dokter tersebut tidak dapat melakukan praktik medis secara legal selama masa penyelidikan berlangsung, yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual ini.

Share this article
Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan dokter tersebut sedang melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) kepada seorang pasien wanita.