AYOJAKARTA.COM – Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 11 Juli 2023.
Dalam sidang lanjutan tersebut, Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo yakni Andreas Nahot Silitonga sempat mengajukan izin untuk pemeriksaan psikiater kliennya.
Usai kabar Andreas Nahot Silitonga mengajukan perizinan pemeriksaan psikiater terdengar publik, kini hasil psikotes Mario Dandy Satriyo beredar di media sosial.
Dari unggahan yang dibagikan oleh akun Twitter @logikapolitikid, dapat diketahui bahwa hasil psikotes tersebut masih tergolong baru karena digunakan untuk kuliah pada tahun 2022 lalu.
“Dear Mario Dandy Satriyo, selamat Anda lulus dalam seleksi masuk gelombang 5 Universitas Prasetya Mulya yang diadakan pada tanggal 30 Januari 2022 di Online Test Univ. Prasetya Mulya,” tulis potongan email milik Mario Dandy, dikutip AyoJakarta.com pada Jumat, 14 Juli 2023.
Dalam unggahannya, akun @logikapolitikid menuliskan bahwa tidak ada hal yang aneh dari hasil psikotes Mario Dandy.
Baca Juga: Waduh! Aset Mario Dandy Akan Dirampas karena Kasus Penganiayaan David Ozora? Ini Alasannya
“Hasil psikotes MDS disini normal kok, gak ada yang aneh. Buktinya si MDS ini lulus atau diterima di Universitas Prasetya Mulya,” tulisnya.
Dalam cuitan selanjutnya, akun tersebut juga mengunggah hasil seleksi Mario Dandy ketika hendak bersekolah di SMA Taruna Nusantara.
“Nih waktu MDS pas diterima di Tarnus, tandanya si MDS waras,” jelas akun tersebut.
Cuitan berisi hasil psikotes Mario Dandy pun mendapat respon dari Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini.
Terlihat Mellisa Anggraini merasa heran dengan aksi pihak Mario Dandy yang mau melakukan tes kejiwaan.
“Jurus gila juga gagal, next apa lagi?” kata Mellisa Anggraini dalam cuitannya.
Untuk diketahui, pemeriksaan psikiater Mario Dandy tersebut merupakan salah satu untuk bahan pembelaan pihaknya di persidangan.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Mario Dandy ketika berada di persidangan pada Selasa lalu.
“Kami mau minta izin secara tertulis tadi sudah disampaikan juga melalui PTSP, ini mohon pemeriksaan psikiater terhadap Mario bisa dilakukan untuk pembelaan kami yang mulia, di lapas,” kata Andreas dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Share this article
Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo yakni Andreas Nahot Silitonga sempat mengajukan izin untuk pemeriksaan psikiater kliennya.