AYOJAKARTA.COM -- Rafael Alun Trisambodo kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Rafael Alun Trisambodo dalam kasusnya diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun.
Dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo disampaikan oleh Ali Fikri selaku Juru Bicara Badan Penindakan.
Baca Juga: KPK Resmi Cekal 10 ASN Kementerian ESDM, Usai Ramai Dugaan Korupsi Tukin
“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu olah pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, tahun 2011 sampai dengan 2023,” kata Ali Fikri, Juru Bicara badan penindakan yang dikutip dari YouTube Metrotv.
Meski telah dijadikan sebagai tersangka, ayah Mario Dandy ini mengaku masih merasa belum menyadari atas apa yang telah terjadi kepadanya.
Dikutip dari kanal YouTube Metrotv pada Senin, 3 April 2023 ayah Mario Dandy mengaku tidak mengerti apa yang disangkakan kepadanya.
“Ini adalah hal yang sangat serius, karena sejatinya saya memang tidak menyadari dan tidak mengetahui apa yang disangkakan kepada saya sekarang,” ujarnya.
Baca Juga: Buka-bukaan! Harta Melimpah Rafael Alun Ternyata Warisan Orang Tua, Bukan Korupsi?
Menurutnya, apa yang menimpa dirinya adalah buntut dari kasus penganiyaan yang dilakukan putranya kepada David Ozora.
“Karena sampai detik ini, ini kan terjadinya bukan karena saya melakukan kesalahan, saya bukan karena melakukan ada OTT atau tindak pidana yang nyata saya lakukan tapi ini karena akibat dari kejadian yang menimpa anak saya,” ucapnya.
Rafael menyebut bahwa imbas penganiayaan yang dilakukan anaknya membuat netizen mengulik siapa orang tua dari Mario Dandy.
Kemudian mengungkap hartanya yang dinilai tidak wajar dan publik mendorong agar KPK menjadikannya tersangka.
“Anak saya melakukan penganiayaan sehingga terus berdampak kepada publik, netizen yang ingin mengetahui siapa orangnya dan kemudian dikondisikan sedemikian rupa sehingga saya dikondisikan memiliki harta yang tidak wajar dan didorong untuk menjadi tersangka di KPK begitu,” kata Rafael.
Eks pegawai Ditjen Pajak ini menyebut bahwa ia melihat jika publik menilai hartanya yang seorang ASN tidak wajar.
Rafael pun membantah karena ia merasa hartanya dari 2009 hingga saat ini tidak bertambah.
Tetapi netizen dinilai oleh Rafael telah mendorong KPK untuk mencari-cari kesalahannya selama ini.
“Padahal sebetulnya kalau kita bisa melihat lebih clear harta yang saya peroleh ini dari tahun terakhir 2009 sampai dengan sekarang ini tidak ada tambahan,” kata Rafael.
“Tapi publik merasa hartanya nggak wajar sehingga KPK didorong untuk mencari-cari kesalahan apa yang telah saya lakukan selama ini,” imbuhnya.***(Linda Wati)

Share this article
Dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo disampaikan oleh Ali Fikri selaku Juru Bicara Badan Penindakan.