AYOJAKARTA.COM –- Seperti Season 2, Kasus Pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf kembali menjadi perbincangan.
Hal ini terkait semakin dekatnya sidang para terdakwa di Pengadilan Tinggi Jakarta pada 12 April 2023 mendatang, pasca banding pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip oleh AyoJakarta.com pada 13 Maret 2023 dari laman resmi Mahkamah Agung, terungkap rekam jejak Singgih Budi Prakoso yang sempat menangani kasus yang terkenal dan viral di zamannya, apa itu?
Rekam Jejak Singgih Budi Prakoso
Mundur beberapa tahun ke belakang, tepatnya 2021, Hakim Singgih Budi Prakoso dikenal dengan memberi diskon pada putusan vonis Jaksa Pinangki.
Pada masanya, atau lebih tepatnya 2021, Hakim Singgih Budi Prakoso viral karena Memberikan potongan hukuman secara besar-besaran.
Tidak tanggung-tanggung, diketahui Hakim Singgih Budi Prakoso sebagai salah satu hakim anggota di persidangan berikan diskon Jaksa Pinangki menjadi 4 tahun penjara dari sebelumnya 10 tahun penjara.
Diskon 60% tersebut kemudian menjadi viral pada zamannya dan membuat warganet hingga media membagikan berita serta identitas majelis hakim mulai dari hakim ketua hingga hakim anggota salah satunya Singgih Budi Prakoso tersebut.
Melalui keputusan nomor 10/PID.TPK/2021/PT DKI, alasan majelis hakim pengadilan tinggi bukan diskon 60% karena penyesalan dari perempuan tersebut serta pertimbangan Jaksa pinangki sebagai ibu dari 4 tahun tersebut.
Hal itu memicu kekecewaan pada masyarakat, karena selain melanggar etik sebagai Jaksa Pinangki juga melanggar undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Pelanggaran yang dinilai berat dengan dampak yang besar dan hanya divonis empat tahun penjara membuat nama Singgih Budi Prakoso menjadi viral.
Semakin mundur ke belakang, atau tepatnya pada 2010 hakim Singgih Budi Prakoso merupakan sosok Hakim di Pengadilan Negeri Bandung.
Baca Juga: Jadwal FYP TikTok Selasa, Apakah Ada Jam Tertentu Upload Konten agar Viral?
Ia menjadi viral dan dikenal pada saat itu atau tahun 2010 karena kasus yang sedang ia pegang.
Kasus yang ia pegang saat itu merupakan kasus yang menyeret salah satu musisi kenamaan Indonesia Nazriel Irham atau Ariel Noah dalam kasus video asusila.
Ariel Noah atau yang saat itu dikenal dengan Ariel Peterpan didakwa dengan pasal 29 juncto Pasal 4 UU 44 Tahun 2008 undang-undang pornografi dan dijatuhi hukuman 3 tahun enam bulan penjara atau 3,5 tahun pada 31 Januari 2011.
Pasca putusan vonis Ariel Noah atau Ariel Peterpan dengan nomor registrasi 1401/Pid.B/2010/PN.Bdg tersebut Singgih Budi Prakoso pun mendapatkan promosi dan saat ini jadi Hakim di pengadilan tinggi DKI Jakarta.***(Zharifah Ardiana)
Share this article
terungkap rekam jejak Singgih Budi Prakoso yang sempat menangani kasus yang terkenal dan viral di zamannya, apa itu?